Terdampak Kenaikan Cukai, Elemen SKT Sampaikan Harapannya

Jumat, 04 Agustus 2023 – 20:14 WIB
Industri SKT menyampaikan harapannya terkait kenaikan cukai dua tahun sebesar 5%.FOTO: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

jpnn.com, JAKARTA - Industri Sigaret kretek tangan (SKT) terdampak kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) 2023 – 2024. SKT merupakan industri padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja sebagai pelinting.

Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Hananto Wibisono menyoroti kenaikan cukai SKT sebesar 5% yang berlaku pada 2023-2024.

BACA JUGA: Pemerintah Diminta Perhatikan SKT Padat Karya

Pada prinsipnya, lanjut Hananto, pihaknya mengapresiasi upaya pemerintah memberikan kepastian usaha melalui kebijakan kenaikan cukai dua tahun.

"Terlebih kenaikan cukai SKT lebih rendah dibandingkan kenaikan cukai rokok buatan mesin,” katanya, dalam keterangan tertulis, Jumat (4/8).

BACA JUGA: Pekerja SKT Menanti Perlindungan dari Kenaikan Cukai Tembakau pada 2022

Namun, Hananto mengharapkan adanya perhatian dan perlindungan lebih bagi sektor padat karya ini yang memiliki serapan tenaga kerja besar.

Menurutnya kenaikan 5% masih tinggi. Idealnya cukai SKT tidak naik sebagai bentuk perlindungan konkret.

BACA JUGA: Para Petani Minta Pemerintah Tidak Naikkan Cukai Rokok SKT

"Harap diingat, SKT memiliki peran signifikan sebagai pilar ekonomi masyarakat. Apalagi 98% pekerja SKT ini adalah perempuan dengan keterbatasan pendidikan dan ekonomi, yang merupakan tulang punggung keluarga,” ujar Hananto.

Hananto mengungkap bahwa kebijakan kenaikan CHT berdampak pada biaya dan beban operasional sebuah pabrikan.

Tekanan kenaikan cukai akhirnya membuat pabrikan dihadapkan pada pilihan untuk melakukan efisiensi biaya dengan merumahkan sebagian pekerjanya, atau bahkan terancam melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Oleh karena itu, pihaknya berharap pemerintah bisa istikamah menerapkan kebijakan perlindungan SKT ini. Dalam artian tidak ada perubahan di tengah jalan.

"Sebab, jika di tengah-tengah berubah, pemerintah menunjukkan tidak komitmen dan konsisten terkait kebijakan yang berdampak pada jutaan penghidupan dan menghilangkan kepastian usaha yang diberikan," katanya.

Senada dengan pernyataan Ketua Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Daerah Istimewa Yogyakarta (FSP PD DIY RTMM-SPSI) Waljid Budi Lestarianto.

Dia mengatakan kebijakan cukai selalu menimbulkan keresahan di kalangan teman-teman SKT, yang di tingkat pembahasan kebijakan pun tidak pernah dilibatkan.

"Padahal, selain aspek kesehatan, ada aspek sosial dan kesejahteraan pekerja yang perlu didengar,” ungkap Waljid.(jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler