Terdengar Tujuh Kali Suara Guguran dari Gunung Merapi

Jumat, 20 November 2020 – 22:39 WIB
Gunung Merapi. Foto: ANTARA/Hendra Nurdiyansyah

jpnn.com, YOGYAKARTA - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) melaporkan sebanyak tujuh kali suara guguran terdengar dari Gunung Merapi.

Suara guguran itu berdasarkan periode pengamatan pada Kamis (19/11) mulai pukul 00.00-24.00 WIB.

BACA JUGA: Aktivitas Gunung Merapi Meningkat, Warga Diminta Waspada

"Itu merupakan guguran material lama atau lava sisa erupsi terdahulu," kata Kepala BPPTKG Hanik Humaida saat dikonfirmasi di Yogyakarta, Jumat (20/11).

Menurut Hanik, tujuh kali suara guguran itu terdengar dengan intensitas lemah hingga keras dari Pos Pengamatan Gunung Merapi (PGM) Babadan.

BACA JUGA: Ferdinand: Fadli Zon Mundur Saja dari DPR, Bergabung dengan FPI

Pada periode itu, BPPTKG juga mencatat 52 kali gempa guguran, 312 kali gempa fase banyak, 29 gempa vulkanik dangkal, serta 44 kali gempa hembusan.

Berdasarkan pengamatan visual, tampak asap berwarna putih keluar dari Gunung Merapi dengan intensitas sedang dan ketinggian sekitar 75 meter di atas puncak.

BACA JUGA: Irjen Mohammad Iqbal Tidak Ingin Ada Korban

Laju deformasi Gunung Merapi diukur menggunakan electronic distance measurement (EDM) Babadan rata-rata 12 cm per hari.

BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga. Potensi bahaya akibat erupsi diperkirakan maksimal dalam radius lima kilometer dari puncak.

Untuk penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III, direkomendasikan untuk dihentikan.

BPPTKG meminta pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.

Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten di Jawa Tengah juga diminta mempersiapkan mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler