jpnn.com - TASIK – Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, mendeteksi akan ada pergerakan massa dari Kota Resik ini ke Jakarta untuk mengikuti aksi unjuk rasa pada 25 November 2016.
Mereka akan berdemonstrasi di Ibu Kota Jakarta soal kelanjutan penanganan kasus Basuki T Purnama alias Ahok.
BACA JUGA: Polisi Buru Provokator Bentrokan Warga Vs Aparat di Sukamulya
Kepala Kantor Kesbangpol Kota Tasikmalaya H Deni Diyana menjelaskan, prediksi pergerakan massa dari Kota Tasik ke Jakarta itu hasil monitoring timnya.
Namun, pihaknya, berusaha melakukan pendekatan kepada masyarakat yang akan berangkat ke Jakarta itu, karena dikhawatirkan terjadi kericuhan hingga menimbulkan korban.
BACA JUGA: Akhirnya..69 Warga Pengungsi Asing Dapat Suaka
“Kalau melarang kan kita tidak bisa, tapi kita akan melakukan pendekatan,” ujarnya tadi malam usai talk show Kotak Suara di Radar TV.
Dia pun mengimbau agar tidak ada aksi massa dari Kota Tasikmalaya ke Jakarta pada 25/11.
BACA JUGA: Mencekam! Tolak Pembangunan Bandara, Warga Bentrok dengan Aparat
“Baiknya kita pantau saja penanganan kasusnya (hukum Ahok, Red),” imbaunya.
Dalam kesempatan berbeda, Koordinator Forum Ummat Islam Tasikmalaya KH Aminudin Bustomi MAg mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada aparat kepolisian yang telah merespons aspirasi umat muslim soal penanganan kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok, hingga gubernur DKI nonaktif itu ditetapkan menjadi tersangka.
Namun, kata KH Amin, sapaan KH Aminudin Bustomi MAg, pihaknya tidak akan berhenti mengawal kasus Ahok sampai benar-benar tuntas.
“Ini kan baru satu langkah. Jadi masih perlu untuk kita kawal,” terangnya saat dihubungi tadi malam.
Meski demikian, KH Amin, menyesalkan Ahok tidak ditahan meskipun statusnya sudah tersangka.
Sedangkan kader-kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang belum tentu bersalah dikurung.
Ini, menurutnya, masih ada kecenderungan berat sebelah dalam penanganan hukum di negeri ini.
“Soal rencana aksi 25 Desember nanti kami juga masih menunggu hasil musyawarah,” terang pimpinan Ponpes Sulalatul Huda, Paseh, Cihideung, Kota Tasikmalaya ini.
Terpisah, Ustad Maman Suratman mengatakan sementara waktu, aksi 25 November masih belum dilakukan selama proses hokum Ahok berjalan sebagaimana aturan yang berlaku.
“Makanya kita kawal supaya tidak ada penyelewengan dalam proses hukumnya,” terangnya yang mengapresiasi langkah polisi yang telah menetapkan Ahok sebagai tersangka.
Dalam wawancara terpisah, Wakil Sekretaris PCNU Kabupaten Tasikmalaya Drs H Abdul Wahid mengatakan penetapan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama merupakan keputusan terbaik yang diambil Polri.
“Kita serahkan kepada penegak hukum,” ujar Wahid saat dihubungi kemarin.
Kalaupun Ahok tidak ditahan, tambah dia, karena menurut Polri, Ahok bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan dari pihak kepolisian. Tinggal dikawal saja proses hukumnya.
Adapun terkait aksi 25 November, menurutnya, tidak lagi diperlukan. Kini semua pihak tinggal mengawal proses hukum Ahok.
“Tinggal dikawal saja oleh umat muslim bagaimana proses hukumnya. Saya tidak setuju ada aksi, kita kawal saja proses hukum Ahok yang ditangani kepolisian,” tambah dia.
Wakil Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya Ustadz Cecep Iwan Ridwan STHI mengatakan, setelah Ahok ditetapkan menjadi tersangka, PD Muhammadiyah akan terus mengawal kasus hukum Ahok selama persidangan di pengadilan agar berjalan dengan jujur dan adil agar sesuai dengan aspirasi yang diharapkan oleh umat Islam.
PD Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya, kata dia, memohon kepada umat Islam untuk tenang dan menahan diri menunggu proses peradilan saudara Ahok.
“Dan, berharap agar kasus Ahok ini menjadi pelajaran bagi semua pihak sehingga menjadi pencerahan untuk kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih bermartabat,” ujarnya.
Adapun terkait aksi 25 November, PD Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya menunggu keputusan dari PP Muhammadiyah tentang aksi demo 25 November.
Ketua GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Asep Muslim mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah kepolisian dengan menetapkan Ahok menjadi tersangka tanpa ada interpensi dari siapa pun.
“Tolong semua pihak hormati proses hukum yang berjalan,” ajaknya.
Terkait aksi 25 November, kata Asep, Ansor mengikuti sikap PBNU bahwa tidak ada aksi 25 November karena tuntutan sudah dikabulkan dengan Ahok sudah menjadi tersangka.
”Artinya sekarang kita tinggal mengawal dan mengikuti proses hukum diserahkan kepada pihak kepolisan, Ansor sudah jelas tidak ikut aksi,” jelasnya.
”Kita kawal dan percayakan proses hukum kepada kepolisian. Dan, meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tandas tokoh muda NU ini. (rga/dik/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Hari, 400 Pelanggar Kena Tilang Polisi
Redaktur : Tim Redaksi