Terduga Pengancam Anies Baswedan Menyerahkan Diri ke Polda Kaltim

Senin, 15 Januari 2024 – 09:53 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo (kiri) dan Kepala Subdit Siber Polda Kaltim Kompol Kadek Adi Budi saat memberikan keterangan pers terkait kasus pengancaman Anies di Kalimantan Timur, Senin (15/1/2024). (ANTARA/HO-Polda Kaltim)

jpnn.com - BALIKPAPAN - Seorang terduga pengancaman penembakan terhadap Calon Presiden RI nomor urut 1 di Pilpres 2024 Anies Baswedan, menyerahkan diri ke Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim).  Terduga melakukan pengancaman penembakan terhadap Anies melalui akun @rifanariansyah di media sosial Instagram.

"Setelah kami lakukan profiling terhadap akun itu, akhirnya Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim menemukan terduga ini berinisial AN (22), warga Sangata, Kabupaten Kutai Timur," kata Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (15/1).

BACA JUGA: TKN Tegaskan Pengancam Tembak Anies Baswedan Tidak Terkait Prabowo-Gibran

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polda Kaltim turut mendapat asistensi dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri.

Menurut Yusuf, setelah melakukan identifikasi profil tersebut, polisi langsung menghubungi pihak keluarga dari pemilik akun di media sosial itu.

BACA JUGA: Pengancam Tembak Anies Baswedan Ditangkap Polisi di Jember

"Kami menjelaskan situasi yang terjadi dan dengan sukarela terduga ini bersedia menyerahkan diri ke Polda Kaltim untuk diamankan," tambah Yusuf.

Perwira menengah Polri ini menambahkan meskipun akun di media sosial itu telah dihapus, polisi masih bisa mengidentifikasi pemilik.

BACA JUGA: Tim Pemenangan Targetkan Anies Raup 70 Persen Suara di Maluku

"Polisi langsung menurunkan tim setelah berkoordinasi dengan keluarga terduga untuk dilakukan penjemputan guna dimintai keterangan," jelas Yusuf.

Polisi akan melakukan gelar perkara pada Senin (15/1), dengan melibatkan tim yang sudah dibentuk, termasuk saksi ahli, di antaranya ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli teknologi informasi.

"Hal ini untuk dapat memastikan langkah-langkah selanjutnya," tegas Kombes Yusuf.

Dia meminta masyarakat bersabar dan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

"Upaya ini merupakan tindakan yang responsif terhadap pengancaman yang dilakukan di media sosial atau ruang publik lainnya," katanya.

Kombes Yusuf  juga meminta masyarakat untuk tenang dan tidak terprovokasi dengan unggahan di media sosial yang belum terverifikasi kebenarannya.

"Kami dari kepolisian juga memastikan akan bersikap netral dalam Pemilu 2024 dan menjamin pemilu akan berlangsung dengan damai, aman, lancar, dan tertib," kata Kombes Yusuf Sutejo. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler