Terduga Pengedar Narkoba Tewas Saat Penangkapan, Propam Polda Kalsel Turun Tangan 

Selasa, 18 Januari 2022 – 16:51 WIB
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i. (ANTARA/Firman)

jpnn.com, BANJARMASIN - Seorang terduga pengedar narkoba berinisial S (60) meninggal dunia saat penangkapan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar, Kalimantan Selatan.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalsel turun tangan mendalami kasus kematian terduga pengedar narkoba tersebut. 

BACA JUGA: Kasus Suap Bandar Narkoba, Kombes Riko Diperiksa Propam Polri hingga Malam Hari

"Laporan dari pihak keluarga melalui pengacaranya sudah diterima Propam dan kini masih didalami," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Selasa (18/1). 

Perwira menengah Polri itu memastikan bahwa personel polisi yang saat itu terlibat dalam penangkapan akan dipanggil dan diperiksa oleh Subbid Paminal. “Jadi, setiap aduan atau laporan masyarakat pasti kami tindaklanjuti, termasuk kasus ini, agar jelas duduk perkaranya,” ungkap Rifa’i. 

BACA JUGA: Kapolrestabes Medan Terancam Dicopot Gegara Kasus Suap, Kini Diperiksa Propam

Jika hasil pemeriksaan terjadi pelanggaran standar operasional prosedur (SOP), maka personel akan dijatuhi sanksi sesuai aturan, baik disiplin maupun kode etik Polri.

Terkait kronologis penangkapan, Rifa’i menjelaskan hal itu terjadi pada 29 Desember 2021 di rumah terduga pengedar di Desa Pemangkih Baru, Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar, Kalsel. 

BACA JUGA: Jadi Napi Narkoba, 2 Mantan Petugas Lapas di Kalsel Dipindahkan ke Nusakambangan 

"Jadi, saat itu pria yang sudah jadi target operasi melakukan perlawanan dengan senjata tajam. Namun, untuk kronologis pastinya nanti hasil pemeriksaan Propam baik kepada personel maupun pihak keluarga," jelasnya.

Dia membeberkan pelaku yang meninggal itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Polsekta Banjarmasin Tengah, Polresta Banjarmasin, dalam kasus narkotika. 

Sebelumnya, pada Senin (17/1), kerabat almarhum melapor ke Bidang Propam Polda Kalsel karena menduga adanya tindakan tak sesuai prosedur dalam penangkapan oleh polisi hingga menyebabkan meninggal dunia.

Keluarga tak terima S tewas pascadilakukan penangkapan, dan diduga mendapatkan perlakuan kekerasan dan tak manusiawi dari oknum personel Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar. (antara/jpnn) 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler