Terduga Penjambret Dianiaya Hingga Tewas, 8 Orang Diciduk Polisi

Kamis, 17 Februari 2022 – 18:41 WIB
Ilustrasi pengeroyokan. Ilustrasi: Rara/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Seorang warga berinisial R (39) yang diduga sebagai pelaku penjambretan tewas akibat dikeroyok di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Rabu (16/2) dini hari. 

Polisi sudah menangkap delapan orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan tersebut. 

BACA JUGA: Jambret Bercelurit Dikepung Warga, Menegangkan

Kapolsek Deli Percut Sei Tuan Komisaris Polisi M Agustiawan mengatakan identitas kedelapan orang itu, yakni Z (26), MR (16), RH (26), MAW (26), ASN (22), MAS (21), MF (21), MLN (32). 

Kedelapan orang tersebut merupakan warga Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan.

BACA JUGA: Pasutri Jambret Anting Bocah 8 Tahun, Daun Telinga Korban Sampai Robek

"Delapan orang sudah ditangkap. Saat ini sedang diperiksa," kata Agustiawan di Deli Serdang, Kamis (17/2). 

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti satu unit mobil warna hijau berpelat nomor BK 1445 DY, kain sarung yang ada bercak darah, lakban, senjata tajam jenis belati milik korban. 

BACA JUGA: Bocah SD Melawan Jambret, Akhirnya Tertangkap

Agustiawan menyebut polisi saat ini sedang melakukan gelar perkara untuk menetapkan status hukum terhadap kedelapan orang yang ditahan itu.

Sebelumnya, aksi pengeroyokan berujung kematian terhadap R terjadi di Jalan Pasar XII, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Rabu (16/2) dini hari. 

Saat itu, R ditangkap warga karena diduga telah menjambret handphone milik seorang pengguna jalan.

Sejumlah warga yang geram langsung menghajar R. 

Akibatnya, R tidak sadarkan diri. 

Warga sempat membawa R ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler