jpnn.com, JAKARTA - Jajaran penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Mapolda Metro Jaya berhasil mengamankan dan mengonfrontasi seseorang yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman kepada Novel Baswedan.
Itu dibenarkan Kepala Bidang Humas (Kabidhumas) Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono tadi malam.
BACA JUGA: KPK Berharap Otak Penyerangan Novel Bisa Diungkap
Saat dihubungi Jawa Pos, dia menyatakan, seseorang itu berinisial AL. Polisi mengamankan dan mengonfrontasi AL sejak Rabu sore (10/5).
”Diamankan di Mapolda Metro sejak Rabu sore, sekitar jam 17.00,” ujarnya. ”Polisi punya waktu 2 x 24 jam untuk memeriksa AL,” tambahnya.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pria yang Ada di Dalam Foto Milik Novel Baswedan
Mantan Kabidhumas Polda Jawa Timur itu menyatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah AL terlibat atau tidak.
Dia mengungkapkan, polisi sedang memeriksanya. ”Tunggu hasil pemeriksaan dulu. AL ini belum bisa saya pastikan tersangka lho ya,” terang dia.
BACA JUGA: Sebulan di Singapura, Beginilah Kondisi Terakhir Novel Baswedan
Argo mengungkap kronologi penangkapan AL. Dia ditangkap di kawasan Jakarta. Foto wajah AL didapat penyidik saat menyambangi Novel di Singapura beberapa pekan lalu.
Kemudian, sekitar sepuluh penyidik mengendus keberadaan AL. Dalam mengamankan AL, Argo menyatakan, pihaknya berkoordinasi dengan KPK. ”Akhirnya berhasil terendus Rabu ini (kemarin, Red),” tambah dia.
Argo menuturkan, semua keterangan dari AL tidak ditelan begitu saja. Penyidik akan membuktikan berdasar fakta di lapangan. Misalnya, lanjut Argo, saat kejadian penyiraman 11 April, AL berada di mana.
”Semisal AL bilang, pas tanggal 11 April ada di Surabaya, ya, kami bakal cek. Mana tiketnya, kamu naik apa ke sana, ngapain, ke tempat siapa,” ungkapnya.
Pengamanan AL, menurut pria kelahiran Jogjakarta tersebut, sama dengan dua orang, H dan M, yang juga diduga terlibat.
Kemudian, keduanya diperiksa. Namun, berdasar pemeriksaan penyidik, keduanya tidak terlibat. Keduanya adalah mata elang.
”Nah, si AL ini sama seperti H dan M. Bedanya, H dan M dengan AL ini adalah sumber informan. Kalau H dan M dari saksi tetangga Pak Novel. Tetapi, kalau AL langsung dari foto yang diberikan Pak Novel ke penyidik,” ujar Argo.
Argo meminta masyarakat tenang. Masyarakat tidak diperkenankan menyebarkan informasi bohong.
”Jangan nyebarin foto yang belum tentu benar. Harus dibuktikan dengan fakta di lapangan,” ujarnya. (sam/bry/c10/ang)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perampok Lompat ke Got, Menyelam di Lumpur
Redaktur : Tim Redaksi