jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial SK (59), di Desa Bataranila, Hajimena, Lampung Selatan, Senin (1/11) sore.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan informasi penangkapan terduga teroris itu.
BACA JUGA: Tersangka Pembunuh Kapten Abdul Majid Ditangkap, Apa Motifnya? Lihat Foto Senjata Pelaku
"Iya, Tim Densus menangkap terduga terorisme di wilayah Hajimena," kata Panda di Bandar Lampung, Selasa (2/11).
Kombes Pandra menyebut penangkapan SK merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan dari terduga yang sebelumnya telah ditangkap oleh Tim Densus 88 di wilayah Pesawaran.
BACA JUGA: Detik-Detik Penangkapan Ibu Muda yang Sering Layani Pelanggan di Ruang Tamu, Celana Jadi Bukti
Sebelumnya, pada Minggu (31/10), Densus 88 juga meringkus terduga teroris berinisial SU, warga Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.
Terduga SK sendiri merupakan anggota Jamaah Islamiyah (JI). Keduanya ditangkap terkait dengan pendanaan terorisme.
BACA JUGA: Ini Fakta-Fakta Kasus yang Bikin Bripka IS Dipecat, Memalukan!
"Barang bukti sudah di amankan oleh Tim Densus 88," tandas Pandra. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam