Terduga Teroris Mempawah Ditangkap, Densus 88 Temukan Bahan Peledak hingga Topi Lambang ISIS

Jumat, 05 Juni 2020 – 23:01 WIB
Tim Densus 88 Antiteror. Foto: Bambang Dwi Marwoto

jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri kembali menindak terduga teroris yang ada di Indonesia. Kali ini, penindakan dilakukan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (5/6) pagi tadi.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go ketika dihubungi JPNN, membenarkan kabar penangkapan tersebut. “Benar ada penangkapannya,” ujar Donny, Jumat malam.

BACA JUGA: Dua ASN Pasangan Selingkuh Diduga Berbuat Terlarang, Ditemukan Pingsan Tanpa Busana di Mobil

Hingga kini kasus tersebut terus dikembangkan oleh Densus 88 Antiteror Polri bersama dengan tim dari Polda Kalbar. Donny juga memastikan, pelaku yang ditangkap berjumlah satu orang. “Terduga pelaku berinisial AR,” tambah Donny.

Pelaku sendiri diketahui sehari-hari bekerja sebagai karyawan depot air minum. Dia ditangkap di Jalan Jurusan Pontianak Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalbar.

BACA JUGA: Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Cirebon Ternyata Jaringan JI

Donny menambahkan, dalam penangkapan itu turut disita beberapa barang bukti yang menguatkan dugaan pelaku sebagai seorang teroris.

“Ada black powder (bahan peledak), benda tajam, dua bungkus belerang, amunisi senpi laras panjang, dan topi lambang ISIS,” sambung Donny.

BACA JUGA: Terbukti Berbuat Terlarang, Hendriansyah Putra dan Irmasyah Putri Dihukum Cambuk 100 Kali

Kemudian, polisi juga menemukan jaket loreng, telepon genggam, buku-buku berisikan seruan jihad, satu kotak peralatan listrik, kartu identitas tersangka, dan buku rekening.

BACA JUGA: Eko Saputro Mengaku Polisi Berpangkat Briptu Untuk Menipu Teman Kencan

Namun, Donny belum bisa memerinci lebih jauh soal penangkapan ini. Menurut dia, Mabes Polri akan menjelaskan secara detail terkait penangkapan ini. “Nanti level Mabes Polri yang menjelaskan,” tambah Donny. (cuy/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler