jpnn.com - JAKARTA - Perbedaan pendapat yang tajam terjadi antara Komisi II DPR dan pemerintah dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait rencana pengangkatan hampir 400 ribu honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS.
Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman ngotot agar pengangkatan tenaga honorer K2 tetap dilakukan secara bertahap. Sementara, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyebut rencana pengangkatan honorer K2 hanya angan-angan belaka karena faktanya hingga kini pemerintah belum menyiapkan alokasi anggaran untuk gaji mereka.
BACA JUGA: OSO: Mengaku Pakar Itu Goblok...!
Rambe mengatakan, pengangkatan honorer K2 sudah merupakan kesepakatan komisi yang dipimpinnya dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Bahkan, lanjut politikus senior dari Partai Golkar itu, sudah disepakati juga bahwa proses pengangkatannya harus dimulai dengan verifikasi data honorer K2 untuk menghindari honorer bodong ikut diusulkan pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP)-nya.
BACA JUGA: Coming Soon! Kejagung Akan Umumkan Satu Tersangka
"Jadi itu sudah disepakati. Dimulai dengan proses verifikasi agar tak ada yang bodong atau fiktif," ujar Rambe kepada JPNN kemarin (23/10).
Terkait dengan masalah anggaran untuk pelaksanaan verifikasi dan juga penggajian nantinya, lanjut Rambe, hal itu menjadi tanggung jawab pemerintah. "Masalah anggaran, ya itu yang harus dipikirkan pemerintah karena penuntasan honorer K2 ini menjadi tanggung jawab negara," ujar politikus asal Sumut itu.
BACA JUGA: KPK Belum Berani Panggil Jaksa Agung
Yang jelas, lanjutnya, pengangkatan secara bertahap mulai 2016 hingga 2019 itu yang sudah disepakati sebagai cara agar beban keuangan negara untuk penggajian tidak terlalu berat.
Terpisah, Kepala BKN Bima Haria Wibisana, mengatakan, pengangkatan honorer K2, termasuk juga rekrutmen CPNS dari jalur umum, bisa hanya menjadi angan-angan karena beban keuangan negara masih terlalu berat.
"Waduh, kalau negara lagi kesulitan dana seperti saat ini, rencana itu hanya jadi angan-angan saja. Bagaimana bisa merekrut, kalau negara kekurangan dana untuk pengadaan rekrutmen pegawai baru," ujar Bima.
Dia mengakui, pemerintah memang punya niat untuk mengangkat honorer K2 menjadi CPNS. "Tapi bagaimana bisa jalan kalau anggaran tidak ada. Ini saja usulan pemerintah menambah anggaran untuk proses verifikasi validasi honorer K2 belum tentu dapat," ujarnya lagi.
Bima juga tidak menampik adanya dukungan Komisi II DPR agar pengangkatan honorer K2 dilakukan, dengan mengusulkan penambahan anggaran. Tapi lagi-lagi, Bima mengatakan ada ganjalan pendanaan.
"Kita realistis saja deh. Pendapatan negara saat ini berapa sih? Kalau tidak salah hanya sekitar 55 persen dari RAPBN. Itu tandanya, ada defisit sekitar Rp600 triliun. Nah, kue yang sudah kecil ini harus dibagi seluruh kementerian lembaga," kata Bima.
Bima meluruskan pemberitaan sebelumnya yang menyebut sudah ada anggaran untuk pengangkatan honorer K2.
"Jujur saja, pemerintah belum menganggarkan karena dananya tidak ada. Kalau usulan kami sekitar Rp126 miliar dan KemenPAN-RB Rp16,4 miliar. Itu hanya proses verifikasi saja. Sedangkan untuk gajinya belum dianggarkan karena mau darimana dana Rp6 triliun itu. Katakanlah dana verifikasi itu akhirnya diberi dan bisa dilaksanakan, tapi setelah itu apa siap negara menggaji PNS-nya. Apa iya, ketika BKN menerbitkan NIP lantas PNS-nya legowo tidak dibayar. Nonsens itu! Realitanya, begitu NIP terbit dan ada SK CPNS, mereka harus digaji," bebernya.
Rambe menyesalkan pernyataan Kepala BKN itu. "Kepala BKN jangan bilan begitu lah. Kalau diangkat 2015, iya itu hanya angan-angan. Ini kan pengangkatan mulai 2016 dan itu sudah diputuskan," cetus Rambe. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 9 Kapal Perang Siap Beroperasi di Wilayah Ini
Redaktur : Tim Redaksi