Terganjal BPJS, Pasien Telantar di Rumah Sakit

Patah Tulang, Tak Kunjung Dioperasi

Jumat, 10 Januari 2014 – 09:29 WIB

jpnn.com - PROBOLINGGO - Sajuli, 69, warga Desa Tanjung, Kecamatan Pajarakan, sudah empat hari terbaring di RSUD Waluyojati Kraksaan. Hingga kemarin, pasien jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) itu tidak kunjung dioperasi patah tulang. Belum adanya kesiapan dari BPJS (Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial) disebut-sebut menjadi penyebabnya.

Kemarin (9/1) saat ditemui Jawa Pos Radar Bromo di Ruang Nuri 2 Paviliun Maskin (masyarakat miskin) RSUD Waluyojati, Sajuli tampak terbaring. Karena kaki kirinya patah, dirinya tidak bisa banyak bergerak. Celakanya, kaki kirinya membengkak lantaran tidak kunjung dioperasi.

BACA JUGA: Puluhan Wanita Bercelana Ketat Dirazia

Ahla Budianto, 44, anak Sajuli, menjelaskan bahwa ayahnya dirujuk ke rumah sakit sejak Senin siang (6/1). Namun, hingga kemarin belum ada tanda-tanda bahwa ayahnya akan dioperasi. Padahal, kondisinya sudah parah dengan patah tulang kaki setelah ditabrak kendaraan bermotor di jalan Desa Kapasan Pajarakan.

"Memang kami di sini dilayani rumah sakit. Tapi, Bapak tidak segera dioperasi. Padahal, kaki Bapak sudah membengkak. Kalau memang Bapak tidak bisa dilayani, biar kami bawa pulang saja," katanya kepada Jawa Pos Radar Bromo ketika ditemui kemarin.

BACA JUGA: FPI dan MUI Tuntut Pembatasan Operasional Hiburan Malam

Ahla mengungkapkan, ayahnya adalah pemegang kartu jamkesmas. Namun, saat ditunjukkan kepada dokter, kartu itu dinyatakan sudah tidak berlaku dan harus didaftarkan ke BPJS. Senin itu juga, dia mengurus pendaftaran ke BPJS.

Meski surat dan berkas dari BPJS telah diterima, pihak rumah sakit tetap menolaknya. Alasannya, dana BPJS belum cukup untuk membiayai operasi.

BACA JUGA: Selingkuh, Hakim PTUN Surabaya Diberhentikan

"Saya ini malah bingung. Awal masuk, katanya kami gak perlu ngurus jasa raharja dan cukup jamkesmas. Tapi, sampai sekarang (kemarin, Red) Bapak tidak dioperasi. Alasannya, dokter operasinya tidak ada. Saya harus urus jasa raharja lebih dulu dan daftar ulang lagi," ungkap Ahla menyesalkan.

Dia pun menilai, pasca-beralihnya Jamkesmas ke BPJS, pelayanan di rumah sakit justru semakin ribet. Apalagi selama ini belum ada sosialisasi terkait dengan pelayanan kesehatan ke BPJS tersebut. "Dulu Jamkesmas tidak sulit seperti ini, Mas. Kalau ada yang sakit, mereka bisa dibawa ke rumah sakit dan langsung dilayani," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Operasional Kabupaten (KOK) BPJS Choirul Soleh pada Jawa Pos Radar Bromo menyatakan, tidak ada perbedaan pelayanan kesehatan melalui jamkesmas ataupun BPJS. Semua pasien BPJS mendapat pelayanan kesehatan penuh sama dengan jamkesmas. Termasuk, pasien berhak memperoleh layanan operasi patah tulang.

"Tidak ada aturan yang berubah. Kalau memang ada pasien yang belum dioperasi, itu berarti dari pelayanan rumah sakit. Bukan faktor pelayanan BPJS," katanya via telepon.

Di tempat terpisah, Humas RSUD Waluyojati Kraksaan Sugianto menegaskan bahwa pasien Sajuli belum dioperasi dan telah mengurus BPJS. Namun, setelah hal itu dikonfirmasi terhadap dokter dan petugas di ruang setempat, ternyata pasien menderita patah tulang tertutup. Sajuli tidak menderita patah tulang emergency yang harus dioperasi saat itu juga.

"Kalau bukan emergency, ada jadwal operasi sendiri. Yaitu, tiap Senin dan Kamis," jelasnya saat dikonfirmasi kemarin. Menurut Sugianto, Sajuli belum dioperasi karena masih harus menunggu pesanan pelat atau pen operasi patah tulang.

Operasi tersebut dijadwalkan Senin pekan depan (13/1). "Masih harus tunggu pesanan pelat atau pen. Sebab, ukuran pen tiap pasien tidak sama," paparnya. (mas/aad/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dibuang, Bayi Jadi Santapan Lele


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler