jpnn.com - SURABAYA - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali menghebohkan di Surabaya. Pelakunya adalah seorang kakek, Soepardi, 64, warga Simorejosari A-93. Sedangkan korbannya adalah ADH, 5, siswi SD, anak tetangganya, Minggu (9/5).
Si kakek pun langsung dibekuk untuk mempertanggungjawab kan perbuatannya. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres tabes Surabaya Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ruth Yeni menjelaskan kasus pencabulan tersebut terjadi pada saat korban hendak pulang usai bermain bersama teman-temannya.
BACA JUGA: Gadis Manado Diperkosa 19 Orang, Oknum Polisi Diperiksa
Kebetulan jalan untuk menuju ke rumah ADH harus melawati rumah milik tersangka. Saat itu tersang ka yang sedang membakar sampah, melihat korban.
“Setelah itu, korban di panggil dan diajak ke belakang rumah oleh tersangka ini. Alasannya tersangka ini hendak mengajak korban membakar sampah di belakang rumah,” ung kapnya Senin (9/5).
BACA JUGA: Ealah, Divonis Enam Tahun Malah Tertawa Lepas
Yeni menjelaskan setelah berhasil membujuk ADH, Soepardi lantas mengajak siswi SD tersebut ke belakang rumah, tepatnya di tepi Jalan tol Simo. Nah ditempat inilah, Soepardi langsung melakukan perbuatan tidak senonoh.
Bapak lima anak ini melakukan pencabulan terhadap ADH dengan meminta memegang alat vitalnya sampai sang kakek puas dan ejakulasi.
BACA JUGA: Ketahuilah, Kasus Yuyun Bukan Hanya Heboh di Dalam Negeri
“Setelah melakukan pencabulan tersebut, tersangka lantas mengajak korban pulang,” kata Yeni.
ADH pun pulang dan menangis ketakutan hingga pulang sampai di rumahnya. Karena curiga, ibu korban kemudian menanyakan apa yang terjadi terhadap ADH.
“Saat itulah korban menceritakan kasus ini ke orang tua nya dan melaporkan kasus ini kepada kami,” jelasnya.
Hingga akhirnya si Kakek diamankan tanpa perlawanan. (yuan abadi/no)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibu Menteri: Ortu Pelaku Pemerkosaan Yuyun Bisa Disanksi
Redaktur : Tim Redaksi