Tergiur Anak Tetangga, Baru 5 Tahun Dicabuli di Tepi Jalan Tol

Selasa, 10 Mei 2016 – 07:54 WIB
Ilustrasi. JAWA POS

jpnn.com - SURABAYA - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali menghebohkan di Surabaya. Pelakunya adalah seorang kakek, Soepardi, 64, warga Simorejosari A-93. Sedangkan korbannya adalah ADH, 5, siswi SD, anak tetangganya, Minggu (9/5).

Si kakek pun langsung dibekuk untuk mempertanggungjawab­ kan perbuatannya.­ Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres­ tabes Surabaya Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ruth Yeni menjelaskan kasus pencabulan tersebut terjadi pada saat korban hendak pulang usai bermain bersama teman­-temannya. 

BACA JUGA: Gadis Manado Diperkosa 19 Orang, Oknum Polisi Diperiksa

Kebetulan jalan untuk menuju ke rumah ADH ha­rus melawati rumah milik tersangka. Saat itu tersang­ ka yang sedang membakar sampah, melihat korban. 

“Setelah itu, korban di­ panggil dan diajak ke be­lakang rumah oleh ter­sangka ini. Alasannya ter­sangka ini hendak mengajak korban membakar sampah di belakang rumah,” ung­ kapnya Senin (9/5). 

BACA JUGA: Ealah, Divonis Enam Tahun Malah Tertawa Lepas

Yeni menjelaskan setelah berhasil membujuk ADH, Soepardi lantas mengajak siswi SD tersebut ke bela­kang rumah, tepatnya di tepi Jalan tol Simo. Nah ditem­pat inilah, Soepardi langsung melakukan perbuatan tidak senonoh. 

Bapak lima anak ini melakukan pencabulan terhadap ADH dengan me­minta memegang alat vi­talnya sampai sang kakek puas dan ejakulasi. 

BACA JUGA: Ketahuilah, Kasus Yuyun Bukan Hanya Heboh di Dalam Negeri

“Setelah melakukan pen­cabulan tersebut, tersang­ka lantas mengajak korban pulang,” kata Yeni.

ADH pun pulang dan menangis ketakutan hingga pulang sampai di rumahnya. Karena curiga, ibu korban kemudian me­nanyakan apa yang terjadi terhadap ADH. 

“Saat itulah korban mencerita­kan kasus ini ke orang tua­ nya dan melaporkan kasus ini kepada kami,” jelasnya. 

Hingga akhirnya si Kakek diamankan tanpa perlawanan. (yuan abadi/no) 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibu Menteri: Ortu Pelaku Pemerkosaan Yuyun Bisa Disanksi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler