Tergiur Kesaktian Dukun Menggandakan Uang, Warga Banten Serahkan Rp 64 Juta

Kamis, 12 Oktober 2023 – 04:00 WIB
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SERANG - Tergiur akan kesaktian D yang mengaku sebagai dukun dapat menggandakan uang, warga Serang, Banten, kehilangan Rp 64 juta.

Korban awalnya menuruti dan menyediakan uang yang diminta pelaku dengan harapan bisa mendapatkan keuntungan berlipat-lipat dari penggandaan uang tersebut.

BACA JUGA: Siapakah 4 Korban Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara?

Namun, merasa ditipu berkali-kali, korban menjadi geram dan melaporkan peristiwa tersebut kepada petugas kepolisian.

"Pelaku ditangkap atas laporan korban penipuan dengan modus penggandaan uang. D mengaku sebagai dukun yang dapat menggandakan uang," kata Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, Rabu.

BACA JUGA: Mulyadi Banyak Utang, Bertemu Dukun Pengganda Uang Banjarnegara, Lihat Itu Rumahnya

Wiwin menjelaskan cara pelaku menipu korban dengan menjanjikan dapat melipat gandakan uang dengan cara ritual.

Pelaku meminta uang secara bertahap kepada korbannya mulai dari Rp 12,5 juta hingga mencapai Rp 64 juta.

BACA JUGA: Rumah Sakit Indonesia di Gaza Hancur Diserang Israel, WNI Gugur

"Uang yang dijanjikan oleh pelaku bisa digandakan tidak diterima oleh korban, sehingga total kerugian yang dialami korban sebesar Rp 64 juta," katanya.

D yang merupakan warga Desa Alang-alang, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten ditangkap polisi pada awal bulan ini.

Atas kasus tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 378 Jo 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama delapan tahun penjara. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kronologi Kecelakaan Mengerikan di Exit Tol Bawen yang Menewaskan 4 Orang


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler