TIGA remaja tega membunuh teman sepermainannya gara-gara ingin menguasai sepeda motor milik korban. Peristiwa tragis itu dialami Samu’un, 17, warga Kampung Bali Tanggul, RT 01/07, Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi yang tewas dengan luka jeratan rantai di bagian lehernya.
Jenazah korban sebelumnya ditemukan di pinggir kali Banjir Kanal Timur (BKT), Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara beberapa waktu lalu. Dua dari tiga pelaku pembunuhan yang masing-masing bernama Abi Fahmi, 16 dan Ryatna, 15, berhasil ditangkap petugas Polsek Cilincing.
Sedangkan satu pelaku lagi, AJ, yang merupakan otak pembunuhan itu masih buron. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP Ayat 3, junto Pasal 338 juntu Pasal 340 tentang penganiayaan, pembunuhan dan pembunuhan berencana.
BACA JUGA: Ahok Masih Rahasiakan Nama Wagub DKI
Dengan jeratan tiga pasal itu, kedua pelaku bisa diancam dengan hukuman mati. Namun karena tersangka masih di bawah umur, keduanya hanya dituntut hukuman penjara seumur hidup. ”Kedua tersangka membunuh karena ingin menguasai sepeda motor milik temannya,” ujar Kapolsek Cilincing Kompol Edi Purnawan, Senin (24/11).
Perwira menengah Polri itu juga mengatakan, terungkapnya kasus pembunuhan itu bermula dari ditangkapnya Fahmi. Tersangka yang tinggal di Jalan Harapan Mulya, Kota Bekasi ditangkap terkait pencurian sepeda motor. Dari hasil pengembangan, petugas mendapati kesamaan nama dan foto tersangka yang merupakan salah satu pembunuh Samu'un.
”Tersangka tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah kami melakukan pengembangan dan menangkap rekannya yang bernama Ryatna di kawasan Balaraja, Kabupaten Tangerang, barulah tersangka mengakui perbuatannya,” ujar Edi. Keterangan Ryatna, membuat Fahmi tidak bisa berkelit lagi.
Tersangka kemudian mengakui ikut membunuh korban. Yakni dengan cara menjerat leher korban menggunakan rantai sepeda motor. Pelaku menceritakan, awalnya mereka bersama-sama dengan korban mengendarai sepeda motor. Di tengah jalan, korban bertemu AJ (DPO). Mereka kemudian menuju kawasan Tarumajaya.
”Di tengah jalan, tersangka kemudian menghabisi korban. Jenazah korban sempat dibonceng oleh tersangka sebelum dibuang di pinggir BKT,” ungkap Edi juga. Guna menutupi identitas korban, tersangka melucuti pakaiannya.
”Aksi perampasan sepeda motor yang sering terjadi di BKT ternyata dilakukan kawanan tersebut. Untuk pakaian korban kita temukan 500 meter dari lokasi pembuangan jenazah,” menambahakn Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Andri Suharto.ââ¬Â¬
ââ¬Âª
Karena lokasi pembunuhan berada di kawasan Tarumajaya yang masuk Kabupaten Bekasi, maka Polsek Cilincing melimpahkan kasus itu ke Polsek Tarumajaya guna pengembangan lebih lanjut.
Sementara itu, Ryatna salah satu tersangka mengatakan, awalnya hanya ingin merampas motor korban. Dengan modus diantarkan ke suatu tempat. Namun saat motor hendak dirampas, korban melawan. Hingga para tersangka nekat menghabisi rekannya tersebut.
BACA JUGA: Polisi Pastikan JAH Habisi Sri di Dalam Mobil
Adapun Ajat, rekan tersangka yang masih buron, kemudian mengambil motor dan menjualnya ke penadah. Lantas uang hasil penjualan itu dibagi bertiga. (dai)
BACA JUGA: Dianggap Tahu Kasus Puskesmas, Airin Dipastikan Dipanggil Kejagung
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tarif Angkutan Umum DKI Naik
Redaktur : Tim Redaksi