jpnn.com, BATAM - Rahayu, mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Batuaji, Batam, Kepulauan Riau, menjadi korban penipuan bisnis online.
Gadis 21 tahun itu kehilangan isi tabungannya sebesar Rp 8 juta setelah diperdaya pelaku penipuan online melalui akunnya di Instagram, Senin (7/1/2019) siang.
BACA JUGA: Pemuda Ini Nekat Mencuri Lantaran Pengin Punya Motor
Warga kaveling Sagulung Baru itu tergiur dengan promosi ponsel pintar iPhone X baru seharga Rp 8 juta.
Tanpa pikir panjang karena didorong keinginan yang kuat untuk memiliki ponsel yang canggih itu, Rahayu pun melakukan percakapan lebih lanjut dengan pelaku penipuan.
BACA JUGA: Jelang Tahun Baru 2019, Kunjungan Wisman ke Batam Meningkat
Dia diminta untuk transfer uang sebesar Rp 8 juta oleh pelaku.
“Saya tergiur karena murah. Di sini (Batam) saya cek harga (iPhone X) harganya di atas Rp 20 juta,” ujarnya.
BACA JUGA: Fitri Sempat Live Instagram Sebelum Diterjang Tsunami Banten
Usai transfer, ternyata akun Instagram dan nomor ponsel pelaku tak aktif lagi. Diapun akhirnya sadar kalau sudah diperdaya pelaku.
“Entahlah pak, sial kali saya. Biasanya tak percaya sama begituan tapi seperti dihipnotis saya kali ini,” ujar Rahayu kepada pihak kepolisian Batuaji saat melaporkan kejadian yang dialaminya itu, kemarin.
Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe saat dikonfirmasi lebih merespon ke nada himbauan. Maraknya aksi penipuan online yang terjadi belakangan ini karena memang masih banyak peluang dari masyarakat. Masyarakat masih banyak yang kurang bijak karena mudah percaya dengan tawaran-tawaran seperti itu.
“Itulah padahal sudah sering kami himbau dan sosialisasi tapi masih saja ada korban. Masyarakat mudah percaya dengan iming-iming pelaku. Padahal lalau pakai nalar yang sehat seharusnya curiga dengan kemiringan harga jual barang yang ditawarkan,” ujar Dalimunthe.
Dengan adanya kejadian itu Dalimunthe kembali mengingatkan khususnya masyarakat Batuaji untuk lebih bijak dan hati-hati lagi kedepannya. Jika memang ingin berbelanja melalui online sebaiknya periksa dulu kebenaran akun atau orang yang menawarkan barang tersebut.
“Jangan langsung percaya saja seperti ini. Harus teliti bila perlu datangi langsung alamatnya. Kalau di luar Batam ya cari tahu kebenarannya,” imbau Dalimunthe. (eja)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga Tak Jalankan Putusan Hakim, Kajari Batam Diperkarakan
Redaktur & Reporter : Budi