jpnn.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Republik Indonesia mengeklaim telah menyelamatkan konsumen dari potensi kerugian Rp 42,8 miliar selama Januari-Juli 2024.
Angka tersebut 21 persen dari total nilai potensi kerugian konsumen yang mengadu ke BPKN, yakni Rp 202 miliar.
BACA JUGA: Ini Identitas 4 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Fortuner Masuk Jurang di Jalur Batang-Dieng
Hal itu terungkap dalam siaran Pers BPKN RI bertajuk “Penyampaian Kinerja Semester I-2024” di Graha BPKN RI.
Ketua BPKN RI Mufti Mubarok menyebut data itu merupakan akumulasi dari pengaduan yang masuk ke lembaganya.
BACA JUGA: Dilaporkan DPP PKB ke Bareskrim, Lukman Edy: Jangan Alergi Dikritik
"Sampai Juli 2024, BPKN telah menerima 381 pengaduan dari konsumen. Hal ini merupakan aduan melalui laman resmi BPKN selama 6 bulan terakhir," kata Mufti dikutip dari siaran pers, Selasa (6/8).
Dia menyampaikan bahwa BPKN RI berusaha untuk tetap melakukan tindakan cepat dalam menangani pengaduan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
BACA JUGA: Heboh Kematian Bayi di Kamar Indekos Mahasiswi, Ada yang Janggal
"Beberapa keluhan konsumen bisa langsung dilakukan melalui website pengaduan BPKN RI, Whatsapp BPKN RI dan juga aplikasi BPKN RI 153 yang bisa di download melalui IOS maupun android, dan akan ditindaklanjuti sesuai SOP," tuturnya.
Selain itu, tindakan cepat yang dilakukan oleh BPKN RI secara tidak langsung, berupa menanggapi isu-isu yang lagi ramai dibicarakan di media social.
"Tindakan tersebut dilakukan BPKN RI untuk tetap mengikuti perkembangan isu-isu yang lagi ramai di masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Advokasi BPKN RI Fitrah Bukhari menyebut sektor yang paling banyak diadukan selama 6 bulan ini adalah perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE/E-Commerce).
Fitrah menerangkan bahwa dalam sektor E-commerce ini, pelaku usaha swasta yang paling banyak diadukan.
"Dalam sektor E-commerce ini terdapat satu pelaku usaha swasta yang paling banyak diadukan, yakni PT Tokopedia sebanyak 33 pengaduan," ungkap Fitrah.
Selain E-Commerce, sektor lainnya yang harus lebih diperhatikan adalah perbankan/keuangan.
Fitrah menyebut total pengaduan pada sektor jasa keuangan sebanyak 74 pengaduan yang sudah masuk ke BPKN RI.
"Dengan nilai kerugian sebesar Rp 20,7 miliar dan sejauh ini telah diselesaikan sebanyak 20 pengaduan," ujar Fitrah.
Dia mengingatkan agar pelaku usaha lebih kooperatif dalam meladeni klarifikasi dari BPKN.
"Capaian penyelamatan potensi kerugian konsumen ini dapat meningkat andaikata pelaku usaha kooperatif terhadap klarifikasi BPKN. Disayangkan beberapa pelaku usaha bahkan tidak mengindahkan upaya klarifikasi," kata dia.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam