jpnn.com, DENPASAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali pada selasa lalu menangkap seorang warga negara Amerika Serikat (AS) bernama Christian Beasley. Pasalnya, pria 32 tahun berperawakan ceking itu menerima kiriman paket berisi narkoba jenis hasis.
BNNP Bali merasa curiga karena paket untuk Christian dialamatkan ke Kantor Pos Sunset Road, Kuta, Badung. Sedangkan pengirimnya adalah sebuah kantor pos di Kanada.
BACA JUGA: Jokowi Ajak Negara ASEAN Perangi Narkoba
BBNP Bali pun menangkap Christian saat mengambil paket. “Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan empat buah paket yang salah satunya berisi narkotika jenis hasis seberat 5,71 gram,” tutur Kabid Berantas BNNP Bali AKBP Ketut Arta seperti diberitakan Jawa Pos Radar Bali.
Sementara 3 bungkusan lainnya dinyatakan negatif mengandung narkotika. “Pengecekan telah dilakukan di Labfor Denpasar,” bebernya.
BACA JUGA: Terjerat Kasus Narkoba, Ello Mendekatkan Diri pada Tuhan
Arta menambahkan, penangkapan dilakukan setelah BNNP Bali bekerja sama dengan petugas Bea dan Cukai Kota Denpasar. Menurutnya, Christian juga menggunakan nama fiktif Thomas Herald untuk untuk mengambil paket narkoba itu.
“Tersangka sengaja menulis nama itu untuk mengelabui petugas,” tuturnya. (rb/ken/mus/JPR)
BACA JUGA: Ello Sudah Ikhlas dengan Semuanya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tok! Tok! Tok! Anak Bupati Batubara Divonis 2 Tahun
Redaktur & Reporter : Antoni