Terima Pengurus Bamus Betawi, Bamsoet Dorong Penguatan Pelestarian Seni dan Budaya

Kamis, 16 November 2023 – 17:09 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong pelestarian seni dan budaya Betawi sebagai bagian dari kekayaan bangsa sekaligus unsur pertahanan nasional. Foto: dok MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong pemerintah dan DPR RI merevisi UU No.29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, turut memasukan unsur penguatan pelestarian seni dan budaya Betawi sebagai bagian dari kekayaan bangsa sekaligus unsur pertahanan nasional.

Sehingga revisi UU yang dihasilkan bisa menjadi payung hukum bagi pemerintah pusat dan pemda dalam melestarikan seni dan budaya betawi dengan melibatkan berbagai pihak, salah satunya Bamus Betawi.

BACA JUGA: Bamus Betawi: Terima Kasih Atas Keberpihakan Pak Anies kepada Seluruh Warga Jakarta

"Dengan demikian bisa terbentuk collaborative governance untuk menghadapi perubahan status Jakarta dengan disertai pemajuan kebudayaan Betawi melalui peran aktif dari berbagai elemen masyaraka," ujar Bamsoet usai menerima pengurus Bamus Betawi, di Jakarta, Kamis (16/11/23).

Adapun pengurus Bamus Betawi yang hadir antara lain, Ketua Majelis Adat Brigjend (purn) Abd Syukur, Sekretaris Majelis Adat Jamaksari, Ketua Dewan Kehormatan/Pendiri Rusdi Saleh, Ketua Umum Eki Pitung, Sekjen Yudi M, Bendahara Umum M. Buchori, dan Ketua Bidang Perempuan Desi Febrianti.

BACA JUGA: Hibah Bamus Betawi Diusik, Ketum Forkabi Peringatkan Komisi A DPRD DKI

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini juga mendukung rencana Bamus Betawi untuk membangun Tugu Empat Pilar sekaligus mencanangkan Kota Empat Pilar di DKI Jakarta.

Menunjukan kebesaran hati masyarakat Betawi yang menekankan DKI Jakarta bukan hanya milik masyarakat Betawi saja melainkan milik semua warga bangsa.

BACA JUGA: Bamsoet Apresiasi Kesuksesan Pelaksanaan Indonesian Drift Series 2023

"Sikap inklusivitas ini menjadikan DKI Jakarta sebagai 'Indonesia mini', sebuah kota multi-kultural yang ditempati lebih dari 39 suku dengan masing-masing adat budayanya," jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI itu menerangkan, pentingnya menjaga ketahanan budaya dan memajukan kebudayaan nasional ini mempunyai dasar pijakan yang kuat.

Sebab sudah diatur dalam ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pada asal 32 ayat 1 dinyatakan, Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.

"Ketentuan tersebut mencerminkan pengakuan adanya dua peran penting kebudayaan, yaitu dalam membentuk jati diri bangsa, dan dalam menyikapi modernitas dan laju peradaban zaman. Oleh karena itu, keberadaan para pelestari seni dan budaya seperti Bamus Betawi, menjadikan DKI Jakarta bisa terus menjaga nama baik sebagai kota istimewa," pungkas Bamsoet. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua MPR Bamsoet Dorong Peningkatan Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Tidak Tetap


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler