jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa Muamir Muin Syam mengaku pernah menerima uang Rp 250 juta dari Direktur PT Papua Indah Perkasa Teddy Renyut. Uang itu diberikan untuk menyewa rumah.
"Sekitar 250 juta. Itu sebagai bentuk pinjaman untuk sewa rumah," kata Muamir saat bersaksi dalam persidangan Teddy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (15/9).
BACA JUGA: Minta Tolong Ketua DPP PKB Urus Proyek di PDT
Teddy merupakan terdakwa perkara dugaan suap proyek pembangunan rekonstruksi tanggul laut Abrasi Pantai di Kabupaten Biak Numfor.
Muamir mengaku tidak memiliki bukti kuitansi terkait dengan pinjam meminjam itu. "Tidak ada hanya kepercayaan saja," ujarnya.
BACA JUGA: Waspadai Empat Caleg DPR RI Terpilih Pelaku Korupsi
Muamir menyatakan sudah mengembalikan pinjaman itu ke Teddy melalui mantan asisten tenaga ahli Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Aditya Akbar Siregar.
Muamir mengaku memiliki bukti terkait pengembalian pinjaman itu. "Saya juga punya bukti kuitansi pengembalian itu," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Jangan Sampai Jokowi Lakukan Blunder
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Masih Buka Ruang Partisipasi Publik
Redaktur : Tim Redaksi