Waspadai Empat Caleg DPR RI Terpilih Pelaku Korupsi

Senin, 15 September 2014 – 20:26 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat ada 48 calon legislatif (caleg) terpilih hasil Pemilu 2014 yang terjerat kasus korupsi. Dari jumlah itu, empat di antaranya adalah caleg terpilih DPR RI.

Dari data ICW, caleg terpilih DPR RI yang terseret korupsi itu adalah tiga dari PDI Perjuangan dan satu dari Partai Demokrat. Dari PDIP ada nama Herdian Koosnadi, Idham Samawi dan Marthen Apuy. Sedangkan dari PD  adalah Jero Wacik.

BACA JUGA: Jangan Sampai Jokowi Lakukan Blunder

Peneliti ICW Ade Irawan menyatakan, empat caleg terpilih itu perlu diwaspadai. "Mereka saat ini belum dilantik. Ini memprihatinkan dan perlu diwaspadai kalau sampai orang-orang yang terjerat korupsi duduk di DPR RI," ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (15/9).

Herdian yang terpilih dari daerah pemilihan (dapil) Banten III, saat ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan puskesmas di Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2011 dan 2012. Kasus Herdian kini ditangani Kejaksaan Agung.

BACA JUGA: Jokowi Masih Buka Ruang Partisipasi Publik

Sedangkan Idham yang terpilih dari dapil DIY, menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah untuk klub sepakbola Persiba Bantul. Kini, kasusnya ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY.

Untuk Marthen Apuy pernah terseret kasus dugaan korupsi dana operasional DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2005 senilai Rp 2,67 miliar. Dari putusan tingkat kasasi, Mahkamah Agung menghukum Marthen dengan hukuman setahun penjara. Namun, putusan itu belum dieksekusi dan Marthen masih mengajukan peninjauan kembali.

BACA JUGA: SBY: Yang Saya Alami Mudah-mudahan tak Dialami Pak Jokowi

Sementara Jero saat ini menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan. Mantan Menteri ESDM itu terpilih menjadi anggota DPR RI dari dapil Bali. Namun, Jero sejak 2 September lalu telah dijerat oleh KPK sebagai tersangka korupsi.

Menurut Ade, masuknya tersangka korupsi ke parlemen merupakan kemunduran. Sebab, lanjutnya, koruptor ternyata masih difasilitasi untuk kembali menduduki jabatan sebagai wakil rakyat.

"Ini jelas memperburuk citra DPR. Komitmen antikorupsi parpol juga dipertanyakan. Mayoritas parpol dipertanyakan rekrutmen kader partainya," tegas Ade.

Karenanya, ICW juga meminta partai politik untuk segera memberhentikan atau melakukan pergantian antarwaktu (PAW). Selain itu, penegak hukum juga diminta segera mempercepat proses hukum yang ada. "Segera melakukan eksekusi penjara terhadap terpidana anggota DPR/DPRD terpilih yang telah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap," pungkas Ade.(flo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Pejabat Kemenkumham jadi Tersangka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler