Terima RPP Otsus Papua, Filep: Kami Perjuangkan Aspirasi Daerah

Sabtu, 18 September 2021 – 17:41 WIB
Wakil Ketua I DPD RI Filep Wamafma (kiri) menerima secara langsung materi muatan RPP Otsus Provinsi Papua, Jumat (17/9) di ruang rapat Sriwijaya, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua I DPD RI Filep Wamafma menerima secara langsung materi muatan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Otsus Provinsi Papua, Jumat (17/9) di ruang rapat Sriwijaya, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Filep Wamafma mengapresiasi pemerintah Provinsi Papua (Pemprov Papua) yang telah memberikan pokok-pokok pikiran terkait dengan implementasi Undang-Undang Otsus khususnya dalam penyusunan RPP.

BACA JUGA: Senator Filep Pastikan Komite I DPD Tindaklanjuti Masukan Materi RPP Otsus Papua

Senator asal Papua Barat ini mengatakan penyerahan RPP Otsus Provinsi Papua menunjukkan keseriusan dan tanggung jawab Pemprov Papua dalam mengawal proses penyusunan PP Otsus untuk memperjuangkan kehendak daerah melalui implementasi Otsus ke depan.

“Tentu kami melihat bahwa pemerintah Provinsi Papua sangat serius dalam mengawal proses pembentukan PP ini. Dokumen RPP Otsus ini menunjukkan solidaritas atau konsistensi Provinsi Papua yang telah menyerahkan dokumen kepada Komite I DPD RI. Hal ini juga menunjukkan bahwa pemerintah daerah mempercayakan Komite I DPD RI untuk turut memperjuangkan aspirasi daerah dan rakyat Papua,” ujarnya, Jumat (17/9).

BACA JUGA: Senator Filep Terima RPP Otsus dari DPRD Papua Barat

Dalam kesempatan yang sama, Filep juga menyampaikan apresiasi kepada DPR Provinsi Papua Barat (DPR-PB) yang juga telah menyampaikan pokok-pokok pikiran RPP Otsus kepada Komite I DPD RI.

Menurutnya, dengan diserahkannya RPP Otsus dari Provinsi Papua dan Papua Barat maka akan mempermudah tim Pansus DPD RI untuk memperjuangkan amanat tersebut pada tahap selanjutnya yakni pembahasan bersama pemerintah.

BACA JUGA: DPD RI Segera Roadshow Konstitusi Lewat FGD di 4 Universitas Ini

“Sebagai pimpinan Komite I DPD RI, kami ingin mempertegas bahwa dalam penyusunan RPP ini pemerintah diharapkan tidak bertindak sepihak,” ujar Filep.

Menurut Filep, RPP ini akan dibahas bersama oleh Komite I DPD RI, Komisi II DPR RI dan Pemerintah sebagaimana amanat undang-undang.

Selain itu, pembahasan RPP ini juga harus meminta pandangan dan pendapat dari pemerintahan daerah dan juga DPRD di daerah.

“Ini sangat penting karena RPP adalah roh dari penjabaran undang-undang. Jika roh ini tidak disusun dengan baik maka tentu tujuan Otsus tidak akan tercapai,” tegas Senator Filep.

Filep Wamafma berharap pembahasan RPP Otsus dengan pemerintah akan memperhatikan pokok-pokok pikiran dan aspirasi daerah yang telah diserahkan oleh provinsi Papua dan Papua Barat. Dengan demikian diharapkan implementasi UU Otsus kelak akan secara presisi menjawab persoalan yang ada di daerah.(jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler