Terima Suap dari Bandar, Karutan Purworejo Dibekuk BNN

Rabu, 17 Januari 2018 – 17:48 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, PURWOREJO - Badan Narkotika Nasional (BNN) menciduk Kepala Rutan Klas II B Purworejo Jawa Tengah Cahyono Adhi Satriyanto.

Pelaku ditangkap pada Senin (15/1) lalu kala sedang bertugas di kantornya.

BACA JUGA: BNN Gagalkan Pengiriman 40 Kilogram Sabu-sabu

Kepala BNN Komjen Budi Waseso menegaskan, pelaku ditangkap karena terbukti terima suap dari bandar narkoba atas nama Christian Jaya Kusuma alias Sancai.

"Kesekian kalinya setiap tindak pidana narkotika itu ada keterkaitan dengan TPPU. Nah ini yang kami ungkap baru kelihatan ada keterlibatan oknum lagi," kata dia di Jakarta, Rabu (17/1).

BACA JUGA: Pak Buwas Segera Pensiun, Polri Siapkan Pengganti

Mantan Kabareskrim ini menambahkan, pihaknya menemukan adanya aliran dana dari bandar ke pelaku terlihat jelas ketika pengembangan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan narapidana kasus narkoba Sancai.

"Di sini kami temukan fakta aliran sejumlah dana dari Sancai kepada Kepala Rutan Klas ll B Purworejo Jateng dengan modus menggunakan rekening orang lain, yaitu SUH dan SUN," tegas pria yang karib disapa Buwas itu.

BACA JUGA: Dor! Bandar Narkoba Buron BNN Mati Kena Pelor Polisi

Tak tanggung-tanggung, dana yang masuk ke Karutan Purworejo mencapai ratusan juga rupiah. "Aliran dana yang diterima Kepala Rutan Purworejo dari Sancai secara berkala sebanyak 18 kali transaksi yang mencapai Rp 313.500 000," tutur dia.

Sementara untuk kasus narkoba Sancai telah terungkap sejak 8 November 2017 di Semarang. Dia ditangkap oleh tim dari satuan BNNP Jawa Tengah dengan barang bukti 800 gram narkotika jenis sabu-sabu. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BNN Rekomendasikan Tio Pakusadewa Direhabilitasi Saja


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler