Terindikasi Merugikan Negara, 58 WN Tiongkok dan Taiwan Diperiksa Ulang

Kamis, 02 Juli 2015 – 00:32 WIB
Foto: Dalil Harahap / Batam Pos / JPNN

jpnn.com - NONGSA - Kepolisian kembali memeriksa WNA Tiongkok dan Taiwan terlibat cyber crime yang tertangkap di Perumahan Palm Spring dan Crownhill, Batam, pada Kamis (25/6) lalu. Penyidik ingin tahu bagaimana cara masuknya WNA tersebut ke Indonesia. 

"Kami juga ingin tahu cara perekrutan. Selain itu juga sedang mendalami peran R atau B, warga negara Indonesia yang terlibat dalam jaringan ini. Jadi kami periksa ulang lagi," kata Direktur Ditreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Adi Karya Tobing, seperti dikutip dari Batam Pos (Grup JPNN), Rabu (1/7).

BACA JUGA: Korban Tewas Hercules Nahas Asal Kepri Dimakamkan di Madiun

Adi menjelaskan pemeriksaan dilaksanakan di kantor imigrasi. "Kalau disini (Mapolda,red) nanti lirik, kami minta keterangan di Imigrasi saja," ucapnya. 

Ia menjelaskan untuk pemeriksaan kali ini, pihak kepolisian meminta bantuan dua penerjemah yang dulu membantu polisi pada saat tertangkapnya para WNA itu. "Cuman dua orang penerjemah kemarin," ujarnya. 

BACA JUGA: Bu Guru Selingkuh, Suami Beber Ijazah Bodong

Informasi yang didapat pemeriksaan ini berkaitan juga dengan, adanya kemungkinan jaringan lain dari kelompok ini. Yang diduga masih berada di kawasan Indonesia. Sebab dari penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, kelompok ini merupakan pemain besar. Dan juga memiliki modal yang cukup besar juga.

Rencana deportasi 58 warga negara Tiongkok dan Taiwan dari Batam karena tersandung kasus penipuan via telepon dan online di kota Batam belum bisa dilakukan. Sebab belakangan diinformasikan polisi kembali menyelidiki tindak pidana yang dilakukan para WNA itu.

BACA JUGA: Allahu Akbar, Anakku...

Polisi kembali menbidik tindakan pidana yang dilakukan para WNA itu karena terindikasi aksi mereka merugikan negara dan warga negara Indonesia.

"Iya memang ada instruksi melakukan BAP ulang dari atasan kami. BAP terkait kasus pidana penipuan itu saja. Kalau pelanggaran keimigrasian tetap di Imigrasi," ujar sumber penyelidikan polisi di Mapolresta Barelang.

BAP yang dimaksud kata penyidik itu, satu persatu WNA akan dimintai keterangan terkait sepak terjang dan aktifitas mereka selama berada di Batam."Tapi kami (Polresta Barelang) hanya 20 WNA yang diamankan di Crown Hill," kata sumber.

Sementara 38 WNA yang diamankan di perumahan Palm Spring sepenuhnya akan ditangani oleh Polda Kepri.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Asep Safrudin mengaku belum mengetahui proses BAP para WNA itu. "Saya belum dapat laporan lagi. Tapi setahu saya itu domain Polda Keri," kata Asep.

Dikantor Imigrasi ke 58 RRC dan Taiwan itu mulai terlihat depresi. Sumber dari kantor Imigrasi Batam menyebutkan, sejak diamankan di lantai II kantor Imigrasi Batam puluhan WNA itu terlihat gusar. Mereka kuatir akan berhadapan dengan hukum di Indonesia. 

"Maunya mereka secepatnya di deportasi. Ya biasalah ketakutan mereka dan mulai sedikit depresi," ujar sumber.

Sejak diserahkan pihak kepolisian, Jumat (26/6) lalu, 58 WNA itu ditampung di aula lantai II kantor Imigrasi dan diawasi ketat petugas imigrasi. Pihak kepolisian menyerahkan para WNA itu ke kantor imigrasi untuk menindak lanjuti pelanggaran dokumen keimigrasian terkait izin tinggal dan kerja di Indonesia.

Kadib Wasdakin kantor Imigrasi Batam Rafli saat dikonfirmasi terkait rencana penindak lanjutan terhadap para WNA itu hanya menuturkan akan di deportasi setelah dilakukan pemeriksaan. Dikonfirmasi lebih lanjut mengenai pelanggaran dan kapan dideportasi Rafli enggan berkomentar. "Ke pimpinan (kepala imigrasi) saja konfrimasinya," ujar Rafli singkat.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, berdasarkan informasi dari warga terkait aktifitas mencurigakan di lokasi rumah palm spring Blok F/33, polisi menggerebak rumah tersebut dan ditemukan 38 WN China dan Taiwan bersama puluhan unit alat kerja telepon, ponsel laptop dan lain sebagainya. 

Setelah dilakukan pengembangan di hari yang sama polisi juga menggerebek sebuah rumah Crown Hill Batamcenter. Dari rumah kedua itu polisi juga mengamankan 20 WNA yang sama dan juga melakukan aksi kejahatan yang sama. Mereka melakukan aksi penipuan via telepon dan internet untuk menipu ribuan warga di Taiwan dan RRC. (eja/cr3)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Pelajar SD yang Dilindas Truk Saat Mengais Barang Bekas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler