Terindikasi Suap, Bawaslu Periksa KPU Buton

Selasa, 25 Oktober 2011 – 03:07 WIB

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) turun langsung mengklarifikasi pelanggaran etika yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton saat menyelenggaran Pemilukada ButonSelain meminta keterangan dari KPU Buton, Bawaslu juga meminta klarifikasi kepada KPU Sultra. 

Hal itu dibenarkan anggota Bawaslu, Wirdyaningsih ketika dihubungi dari Jakarta, Senin (24/10)

BACA JUGA: DPR Prioritaskan 17 Usulan DOB

Menurutnya, klarifikasi itu dilakukan berdasarkan laporan yang diterima Bawaslu
"Semua anggota KPU Buton kita klarifikasi," katanya

BACA JUGA: Capres Gagal Diminta Tiru Langkah Megawati



KPU Buton diadukan ke Bawaslu telah melakukan pelanggaran karena menerima uang Rp 84 juta dari tim sukses calon dan tidak memverifikasi administrasi dan verifikasi faktual terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati Buton
Kasus ini juga mencuat di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam amar putusannya, pada sengketa Pemilukada Buton dengan Nomor Perkara No

BACA JUGA: PDIP Usulkan Bentuk Pansus PT Freeport

91-92/PHPU.D-IX/2011, MK memerintahkan KPU melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual terhadap bakal pasangan calonSelanjutnya, melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh Kabupaten Buton.

Apakah klarifikasi ke KPU Buton itu sudah bisa disimpulkan Bawaslu? Wirdyaningsih enggan berkomentarIa juga tidak mau mengungkapkan subtansi dari klarifikasi yang dilakukan ke anggota KPU Buton."Kami masih harus melakukan beberapa klarifikasi dengan beberapa pihakSaya belum bisa menyimpulkan apapun" ucapnya(awa/jpnn) 


BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Otsus Papua, Rawan Dikorupsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler