Teringat Anak, Pecandu Narkoba Menangis saat Sidang

Kamis, 13 Juli 2017 – 11:30 WIB
Terdakwa menangis di sidang. Foto: Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com, TARAKAN - Irwan dan Jun tak kuasa menahan air mata saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tarakan, Rabu (12/7).

Dua terdakwa kasus narkotika itu menangis ketika Hakim Mahyudin Igo menyinggung anak mereka.

BACA JUGA: Bang Boni Tidak Sakau saat Live di TV, Nih Penjelasannya

“Daripada uang Rp 180 ribu buat beli sabu, kan lebih bagus dibuat untuk belikan susu anak, bayar sekolah anak, dan uang belanja istri,” kata Mahyudin.

Mendengar nasihat hakim, Irwan dan Jun pun terisak lantaran teringat anak.

BACA JUGA: Ayo Ngaku, Penuding Boni Hargens Sakau Bakal Dilaporkan ke Polisi

Mereka memang harus meninggalkan anak dan istri setelah ditangkap pada 21 Februari lalu.

Saat itu, Irwan, Jun, dan Datu menggelar pesta sabu-sabu. Namun, pesta itu diendus Sat Reskoba Polres Tarakan.

BACA JUGA: Narkoba Dimusnahkan, Bandar Malah Cengengesan

Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan, Rabu (12/7), ketiga terdakwa hanya bisa pasrah saat mendengarkan kesaksian polisi yang menangkap mereka.

Bripda Kelvin selaku saksi di persidangan mengatakan, pihaknya sering mendapatkan laporan bahwa rumah di RT 03 nomor 26, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Karang Anyar sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba.

“Makanya kami sergap dan ternyata laporan itu benar,” ungkap Bripda Kelvin.

Kelvin mengatakan, dalam penggerebekan itu, dirinya mendapatkan sejumlah barang bukti.

“Ada timbangan digital, sabu-sabu seberat delapan gram dan uang Rp 1,9 juta yang diduga hasil penjualan sabu-sabu,” ungkapnya.

Mendengar kesaksian Kelvin, dua dari tiga terdakwa itu mengakui perbuatannya. Mereka mengaku hanya sebagai pemakai sabu-sabu.

“Kami bukan pengedar, karena yang pengedar adalah Datu. Kami beli sabu-sabu sama dia,” kata Irwan.

Irwan juga mengaku berniat membeli sabu-sabu lantaran sudah kecanduan.

“Kami patungan uang, Pak, dengan jumlah Rp 180 ribu untuk datang menemui Datu dan membeli sabu-sabunya,” imbuhnya.

Di sisi lain, Datu tak bisa berbuat apa-apa. Dia merupakan bandar narkoba yang menjual sabu-sabu pada Irwan dan Jun.

“Sudah sepuluh bulan saya berjualan sabu-sabu. Baru dua bulan juga saya mengajak mereka main sama saya untuk membuat jaringan penjualan saya menjadi luas,” ungkap Datu.  (osa)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Apakah Mas Ridho itu Seorang Penjahat?


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler