Terjadi Lagi, Jenazah PDP Corona Ditolak Warga, Pemakaman Terpaksa Dipindah

Kamis, 14 Mei 2020 – 13:56 WIB
Petugas saat menenangkan warga di lingkungan pemakaman Masjid Al Muhajirin, Desa Anjir Mambulau Barat, Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, yang menolak pemakaman jenazah seorang PDP Corona. Foto: ANTARA/ HO-Polsek Kapuas Timur

jpnn.com, KAPUAS - Penolakan pemakaman jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Corona terjadi lagi. Kali ini di lingkungan pemakaman Masjid Al Muhajirin, Desa Anjir Mambulau Barat, Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Kalteng.

Jenazah PDP COVID-19 merupakan perempuan berusia 39 tahun warga Jalan Kapuas Seberang, Kelurahan Dahirang.

BACA JUGA: Miris, Masih Ada Warga yang Menolak Pemakaman Jenazah Corona

"Ya benar, ada beberapa warga yang keberatan dan menolak pemakaman jenazah tersebut," kata Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiyatul A saat dikonfirmasi, Kamis (14/5).

Kejadian bermula saat tim relawan Muhamadiyah sebanyak tiga rombongan yang akan melaksanakan pemakaman jenazah tersebut pada Rabu (13/5) sore.

BACA JUGA: Cerita Sopir Ambulans Jenazah Corona, Waswas di Jalan, Hadapi Kerumunan Warga di Pemakaman

Lokasi pemakaman itu sesuai dengan permintaan dari pihak keluarga yang menginginkan jenazah dimakamkan di lingkungan Alkah Masjid Al Muhajirin, Desa Anjir Mambulau Barat, Kecamatan Kapuas Timur.

Pelaksanaan penggalian makam sudah dilakukan terlebih dulu oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas, dalam hal ini Dinas Sosial setempat.

BACA JUGA: Waspada Penipuan Call Center di ATM, Sudah Ada Korbannya

Namun pada saat jenazah memasuki lingkungan alkah beberapa warga melihat adanya petugas yang turun dari mobil jenazah dengan memakai pakaian Alat Pelindung Diri (APD) protokol COVID-19.

Melihat hal tersebut, ada beberapa warga yang keberatan dan menolak kemudian memanggil serta berusaha memprovokasi warga sekitar, sehingga massa yang berkumpul menjadi ramai dan bersama-sama melakukan penolakan.

"Adapun alasan penolakan oleh warga sekitar di komplek lingkungan pemakaman adalah karena takut akan adanya penularan virus penyakit yang dalam pemikiran warga tersebut dibawa oleh jenazah dan petugas pemakaman," katanya.

Terkait dengan kejadian tersebut, pihaknya pun telah melakukan upaya mediasi dengan warga setempat agar bisa menerima kondisi yang sedang dialami, karena semuanya sudah ditangani sesuai dengan prosedur.

Memberikan penjelasan kepada warga setempat bahwa penggunaan baju APD Protokol adalah memang sesuai dengan prosedur COVID-19. Namun warga masih tetap ngotot dan menolak.

Dengan demikian, solusi dari Kepala Desa setempat didampingi Wakapolsek Kapuas Timur dan Bhabinkamtibmas akhirnya memutuskan untuk pemakaman dipindahkan ke Km3.

Namun dari pihak keluarga sepakat memindahkan pemakaman jenazah ke Alkah Muhamadiyah di Gang Kasturi jalan Pemuda Kota Kuala Kapuas.

"Untuk proses pemakaman jenazah sendiri di Alkah Muhammadiyah, Gang Kasturi jalan Pemuda Kota Kapuas, berjalan dengan lancar, situasi aman dan kondusif,” kata Siti Rabiyatul. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler