Terjaring Berkali-kali, Pengemis Harus Dikurung

Kamis, 28 November 2013 – 18:39 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Banyaknya para pengemis yang mengais rezeki di Jakarta membuat Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso harus putar otak. Kukuh pun berwacana para pengemis yang terjaring razia berkali-kali harus dikenakan kurungan. Tujuannya agar mereka kapok dan tidak lagi mengemis di jalanan Ibu Kota. 

"Kalau sudah berkali-kali kena razia harus dikenakan kurungan," ujar Kukuh Hadi Santoso di Jakarta, Kamis (28/11).

BACA JUGA: Jokowi Bosan Dengarkan Tuntutan Buruh

Ya, hal tersebut dilontarkan Kukuh menanggapi kasus penangkapan dua pengemis asal Subang, Jawa Barat, Walang bin Kilon, 54 dan Sa`aran, 60. Saat tertangkap dan digeledah dalam razia Senin (26/11) lalu, ternyata keduanya uang Rp 25 juta rupiah.

Lebih lanjut Kukuh mengatakan, larangan mengemis diatur di dalam Perda DKI Jakarta No. 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.  "Apa gunanya Perda kalau hanya digunakan sebagai pajangan di perpustakaan. Sekarang udah waktunya Perda itu dilaksanakan," kata dia.

BACA JUGA: DKI Siapkan Festival Keraton Internasional

Meski begitu dalam mengimplementasikan Perda tersebut, Satpol PP tidak menggunakan cara-cara kekerasan, tapi akan mengedepankan sosialisasi maupun penyuluhan agar mereka mengerti. Ia mengatakan menggunakan kekerasan itu jurus terakhir, kalau tanpa kekerasan saja bisa kenapa harus menggunakan kekerasan.

 

BACA JUGA: Dorong Budaya Betawi Moncer di Level Asia Tenggara

"Dalam melakukan razia pengemis sebenarnya itu tidak ada kendala. Kendalanya mereka- mereka yang kita tangkap lalu kita serahkan ke dinas sosial, nanti dibina dinas sosial kemudian kembali lagi ke jalan untuk mengemis," kata dia.

Karena itu ke depan harus didata betul dan difoto kemudian didokumentasikan.

Sementara itu Kepala Seksi Rehabilitasi Tuna Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta Prayitno mengatakan dua pengemis asal Subang, Jawa Barat, Walang bin Kilon, 54) dan Sa`aran, 60), akan dibawa ke Panti Sosial Bina Karya Harapan Jaya Balaraja untuk dibina atau diberdayakan. "Karena mereka sudah lanjut usia maka ditempatkan di panti werda,"ujar dia. (ant/mas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buruh Doakan Jokowi Kecemplung Waduk Pluit


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler