Terjaring OTT, Bupati Cianjur Mengaku Lalai Awasi Anak Buah

Kamis, 13 Desember 2018 – 23:39 WIB
TAHANAN KPK: Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar (berompi oranye) saat digiring menuju Rutan KPK, Kamis (13/12). Foto: Intan Piliang/JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar (IRM) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan 2018. Lembaga antirasuah itu juga langsung menahan Irvan yang sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (12/12) dini hari.

Irvan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 36 jam setelah terjaring OTT KPK. Dia baru keluar dari KPK saat hendak digiring ke mobil tahanan.

BACA JUGA: KPK Tetapkan 3 Tersangka, Aktivitas di IPDN Tetap Normal

Berompi oranye khas tahanan KPK, Irvan keluar bersama Kepala Dinas Pendidikan Cianjur Cecep Sobandi yang juga menjadi tersangka dalam kasus itu. Politikus Partai NasDem itu sempat meladeni pernyataan kepada media di KPK.

"Saya memohon maaf kepada warga masyarakat Kabupaten Cianjur atas kelalaian saya dalam mengawasi aparat pemerintah Kabupaten Cianjur yang telah melanggar hukum," ujarnya.

BACA JUGA: GP NasDem Terima Pengunduran Diri Bupati Cianjur

Irvan mengaku akan bertanggung jawab dalam kasus yang telah menyeretnya sebagai tahanan KPK. Dia juga mengharapkan kasus yang menjeratnya jadi pembelajaran bagi aparat pemerintah.

"Tentunya saya sebagai kepala daerah ikut bertanggung jawab dan semoga ke depan ini menjadi pembelajaran untuk kita semua, juga aparat Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk menciptakan pemerintahan yang bersih," lanjutnya.

BACA JUGA: KPK Jerat Bupati Cianjur sebagai Tersangka, Begini Kasusnya

Kendati demikian, Irvan membantah dugaan yang menyebutnya memotong anggaran DAK Pendidikan Cianjur. “Tidak ada sama sekali,” tegasnya.

Terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, Irvan dan Cecep ditahan untuk 20 hari pertama. “Keduanya ditahan di Rutan KPK,” tutur Febri.(ipp/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Cianjur Terkena OTT KPK, Bahtiar: Silakan Proses


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler