jpnn.com, JAKARTA - Fadillah Rafi terkena peluru saat terjebak di lokasi tawuran di Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (11/2).
Pemuda 19 tahun masih belum sadarkan diri dan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Pria Ini Sudah Ditangkap, yang Kenal Siap-Siap Saja
"Ini sudah hampir satu minggu dan korban masih tidak sadarkan diri," kata pengacara korban, Rusdianto di Jakarta, Kamis.
Rusdianto menambahkan, insiden peluru nyasar itu berawal ketika korban yang sedang mengendarai motor tak bisa melintas karena terhalang tawuran antarwarga.
BACA JUGA: Edy Rahmayadi Turun ke Sawah Bareng Mayjen Hassanudin dan Irjen Panca
"Dia di sana tidak bisa lewat karena katanya ada tawuran warga, tepatnya di depan Gedung Jasa Marga. Ya, tentu dia meminggirkan motornya, kan," ujar Rusdianto.
Ketika korban sedang meminggirkan sepeda motornya, tiba-tiba terkena tembakan yang mengarah ke perut dan bersarang di usus.
Korban langsung dibawa temannya menuju beberapa rumah sakit dan puskesmas.
"Akhirnya masuk ke RSCM. Langsung diambil tindakan, dioperasi mengeluarkan proyektil di dalam tubuhnya," kata Rusdianto.
Korban kemudian membuat laporan ke Mapolda Metro Jaya. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/748/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 11 Februari 2022.
Rusdianto mengatakan korban berasal dari keluarga kurang mampu. Tak hanya itu, korban juga merupakan tulang punggung keluarga.
Terkait asal peluru, Rusdianto menduga berasal dari senjata aparat.
"Cuma kami enggak tahu secara detail. Tawurannya gimana? Berapa orangnya? Terus kenapa dia bisa melepaskan peluru itu?" katanya.
"Apakah itu sudah sesuai SOP? Apa bentuk kelalaian? Saya enggak tahu. Informasi yang masuk, itu sifatnya peluru pantulan. Dugaannya itu," ujar Rusdianto.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan insiden dugaan peluru nyasar yang mengakibatkan korban mengalami luka tembak.
Dia mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sedang menyelidiki dan mendalami kasus tersebut.
"Masih lidik, ditangani ditreskrimum," kata Zulpan. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti