Terjerat Kasus Narkoba, Pegawai PT KAI Ini Dipecat

Kamis, 13 Juni 2024 – 17:18 WIB
Pegawai outsourcing PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung ditangkap polisi di wilayah hukum Cianjur, Jawa Barat, saat mengambil paket sabu di Desa Ciranjang.(ANTARA/Ahmad Fikri)

jpnn.com, CIANJUR - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memecat pegawai outsourcing FS (30) yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba di Cianjur, Jawa Barat.

PT KAI juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap FS ke pihak kepolisian.

BACA JUGA: Oknum ASN Ini Terlibat Peredaran 4 Kilogram Sabu-Sabu

Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi mengatakan KAI berkomitmen untuk berperan aktif dan mendukung upaya pemerintah dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

"Ini diwujudkan dengan penandatanganan MoU antara KAI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Gedung Jakarta Railway Center (JRC)," katanya saat dihubungi, Kamis.

BACA JUGA: 2 Kurir Sabu-Sabu 10 Kilogram Ini Divonis Mati

Selama ini pihaknya rutin menggelar kegiatan bersama dalam berbagai macam kegiatan antara KAI dan BNN dalam hal sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan KAI dan para penumpang kereta api.

Pihaknya sangat kecewa dan prihatin atas kejadian tersebut, sehingga meminta pihak vendor atau penyedia jasa yang bekerja sama dengan KAI untuk memberhentikan yang bersangkutan dan mengganti dengan personel lain agar tidak mengganggu kegiatan pemeliharaan.

BACA JUGA: Menuju Kecepatan Tak Tertandingi, Yamaha Bakal Kenalkan Teknologi Turbo!

“Untuk melancarkan proses penyidikan, KAI meminta pada pihak vendor agar mengganti personel yang diduga terlibat pengedaran sabu tersebut untuk diganti dengan personel lain,” katanya.

Selama ini, tambah dia, KAI secara berkala terus menyosialisasikan nilai-nilai perusahaan agar tidak ada pegawai yang terlibat dalam tindak kriminal, demi menjaga pelayanan jasa transportasi massal kereta api yang nyaman, aman, dan tepat waktu.

"Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang berlaku dan akan mendukung berbagai upaya dalam memberantas praktek peredaran narkoba dan obat terlarang terutama di lingkungan PT KAI," katanya.

Seperti diberitakan, Satnarkoba Polres Cianjur menangkap pegawai Unit JJ KAI Daop 2 Bandung FS (30) saat hendak mengambil paket sabu-sabu di Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang pada Selasa (11/6). (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Maluku Tabaos: Menghidupkan Kembali Semangat Bangsa Bahari Menuju Visi Maritim 2045


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PT KAI   narkoba   sabu-sabu   KAI  

Terpopuler