Terjerat Narkoba, Begini Pengakuan Anak Rita Sugiarto

Rabu, 19 Mei 2021 – 18:06 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menunjukan barang bukti kepada awak media, Rabu (19/5). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anak pedangdut Rita Sugiarto, Raffi Zimah mengaku sudah lama mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

"Sudah tiga tahun," kata Raffi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (19/5).

BACA JUGA: Begini Kronologis Penangkapan Raffi Zimah Anak Rita Sugiarto, Ternyata..

Pria 27 tahun itu mengatakan bahwa awalnya dia hanya coba-coba mengonsumsi barang haram itu. 

Putra mendiang Zacky Zimah itu pun mengakui kesalahan dan meminta maaf atas perbuatannya tersebut.

BACA JUGA: Polisi Beber Sejumlah Fakta Penangkapan Anak Rita Sugiarto

"Saya menyesal dan insyaallah tidak akan mengulangi lagi," ujar Raffi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan Raffi diamankan di Villa Sri Manganti, Kelapa Dua, Ciracas, Jakarta Timur, pada Senin (17/5) sekitar pukul 16.00 WIB.

BACA JUGA: Aura Kasih Unggah Potret Naik Motor, Posenya Bikin Salah Fokus

"Kami mangamankan satu orang inisial RZ sebagai pengguna narkotika jenis sabu," kata Yusri.

Polisi menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 0,9 gram dalam penggeledahan di lokasi.

Raffi Zimah dijerat dengan Pasal 127 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penajara empat tahun. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler