Terjunkan Ribuan Personel, Polda Metro Jaya Imbau Simpatisan Rizieq Shihab tidak Hadir ke PN Jaktim

Kamis, 25 Maret 2021 – 13:02 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menerjunkan 1985 personel mengamankan persidangan terdakwa perkara kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan swab test Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat, Habib Rizieq Shihab yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3).

"Kami siapkan 1985 personel gabungan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di kantornya, Kamis (25/3).

BACA JUGA: Sidang Habib Rizieq Digelar Offline, Mabes Polri Turun Tangan Menyokong Polda Metro Jaya

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengimbau simpatisan mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab agar tidak mendatangi PN Jaktim.

"Tidak usah datang ke sana, nanti malah melanggar protokol kesehatan," imbau Yusri.

BACA JUGA: Jaksa Ingin Sidang Habib Rizieq tetap Digelar Virtual, Munarman Bereaksi

Menurut Yusri, polisi tidak segan-segan mengambil tindakan tegas bilamana masih ada simpatisan yang masih nekat datang ke persidangan.

“Kami amankan (simpatisan yang nekat,” tegas mantan Kapolres Tanjungpinang, Kepulauan Riau, itu.

BACA JUGA: Pernyataan Irjen Argo soal Video Hoaks JPU Terima Suap Kasus Habib Rizieq

Oleh karena itu, Yusri berharap simpatisan Habib Rizieq mengikuti semua proses hukum.

"Mari ikuti proses hukum yang ada," ucap Yusri.

Majelis hakim PN Jaktim telah mengabulkan permohonan penasihat hukum Habib Rizieq agar persidangan digelar secara langsung atau offline mulai 26 Maret. Tim penasihat hukum Habib Rizieq Shihab juga menjamin tidak akan ada kerumunan.

"Kami selaku kuasa hukum HRS menjamin pelaksanaan sidang dengan nomor register 221 secara offline dengan menghadirkan klien kami atas nama HRS akan berlangsung mengikuti protokol kesehatan," kata penasihat hukum HRS, Alamsyah Hanafiah dalam sidang di PN Jaktim, Selasa (23/3). (cr3/jpnn)

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler