jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil penyidik kasus dugaan pornografi yang mengusut berkas perkara tersangka Firza Husein, Rabu (7/6). Kejagung ingin mendengarkan penjelasan penyidik secara komprehensif terkait kasus ini.
"Kami ingin mendapat masukan dari semua peserta. Karena sekali lagi, dengan banyaknya orang yang berpikir tentang kasus ini, tentu banyak masukan yang lebih komprehensif," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung Noor Rachmat di kantornya, Rabu (7/6).
BACA JUGA: Rizieq Pilih Sembunyi di Luar Negeri? Ini Jurus Polri
Dengan adanya ekspos perkara ini, kata Rachmat, jaksa akan mengetahui secara rinci berkas perkara Firza, mulai alur dari awal penyelidikan, barang bukti, sampai konstruksi pasal.
"Sehingga lebih memperjelas sebetulnya berkas perkata yang diteliti jaksa peneliti itu adalah memenuhi syarat atau tidak untuk dibawa ke pengadilan. Itu saja," kata dia.
BACA JUGA: Kapolda: Rekayasa Itu Berdosa, Tidak Boleh
Rachmat menegaskan, pihaknya hanya melakukan ekspos untuk berkas perkara tersangka Firza. Sedangkan untuk tersangka Rizieq Shihab, klaim dia, dikesampingkan dibahas secara komprehensif.
"Jadi sesuai rencana untuk ekspos berkas perkara hari ini penelitian berkas perkara untuk kasus Firza Husein. Kalau Rizieq belum," tandas dia.(Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Gelar Perkara Kasus Firza, Polda Siapkan 13 Ahli
BACA ARTIKEL LAINNYA... Melihat Orang Bugil Keluyuran? Ini Saran Polisi..
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga