Kapolda: Rekayasa Itu Berdosa, Tidak Boleh

Selasa, 06 Juni 2017 – 23:37 WIB
Kapolda Metro Jaya M. Iriawan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengatakan bahwa tidak ada rekayasa dalam kasus dugaan pornografi yang menjerat Firza Husein dan Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab. Jenderal bintang dua itu mengatakan, kebetulan saja yang menjadi terlapor kasus ini adalah Rizieq Shihab sehingga jadi ramai.

"Jadi tidak ada itu rekayasa. Kebetulan yang menjadi terlapor Rizieq jadi orang ramai. (Rekayasa) itu berdosa sekali, tidak boleh,” kata Iriawan di sela-sela buka puasa bersama di rumah Ketua DPD Oesman Sapta Odang, Jakarta, Selasa (6/6).

BACA JUGA: Gelar Perkara Kasus Firza, Polda Siapkan 13 Ahli

Dia mengatakan, polisi bekerja berdasarkan bukti dan fakta. Besok polisi akan melakukan gelar perkara. Sebanyak 13 ahli dari berbagai latar belakang keilmuan akan dihadirkan. Jika nanti berkasnya dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa, maka kasus ini akan segera disidang.

"Silakan diuji di sana (persidangan). Adu pendapat lawyer dengan terdakwa di sana, silakan kami tidak ada masalah," kata mantan Kapolda Metro Jaya itu.

BACA JUGA: Semoga Habib Rizieq Mendengar Harapan Pak Kapolda

Firza dan Rizieq ditetapkan sebagai tersangka pornografi. Sejauh ini, baru berkas Firza yang sudah dirampungkan. Sedangkan Rizieq belum menjalani pemeriksaan dalam kapasitanya sebagai tersangka karena masih berada di luar negeri.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Kejagung dan Polda Metro Bakal Ekspos Kasus Firza Husein Besok

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Temukan Kekurangan di Berkas Firza


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler