jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Aktivis Pemuda Indonesia (PAPI) Achmad Donny menyebutkan banyak tanggapan masyarakat baik pro dan kontra atas Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) perwira Polda NTT Ipda Rudi Soik ramai beredar di media sosial.
Menurutnya, informasi di media sosial tidak utuh alias sepotong-sepotong.
BACA JUGA: Kombes Ariasandy Ungkit 5 Pelanggaran Ipda Rudy Soik yang Dipecat Polda NTT
"Publik bisa beropini liar atas pemecatan Ipda Rudi Soik karena informasi di media sosial hanya potongan video yang diedit sesuai dengan kepentingannya bukan yang sebenarnya terjadi," kata Donny dalam keterangannya yang diterima JPNN.com, Selasa (5/11).
Donny menyebutkan banyak tanggapan masyarakat yang kurang tepat, termasuk yang disampaikan oleh satu tokoh nasional tanah air.
BACA JUGA: Rahayu Saraswati Bakal Lapor Prabowo Jika Nasib Ipda Rudy Soik Tak Jelas di Polri
Dia menilai pemecatan Ipda Rudi Soik sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Sebagai institusi penegak hukum Polri dituntut untuk profesional dalam bekerja termasuk ke dalam dirinya sendiri. Ipda Rudi Soik diberhentikan tidak hormat sesuai ketentuan yang dalam UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia," lanjutnya.
BACA JUGA: Ipda Rudy Soik Dipecat setelah Ungkap Mafia BBM, IPW Sentil Kapolri
Selain itu, kata Donny, ketentuan lain yang mengatur pemberhentian anggota Polri adalah PP NO 3 Tahun 2003 dan Peraturan Kapolri (Perkap) No 11 Tahun 2011Tentang Kode Etik Polri dan Perkap No 19 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Polri.
"Jadi, tidak serta-merta dipecat apalagi berdasarkan like dan dislike pimpinan Polri seperti yang banyak beredar di medsos. Itu informasi yang menyesatkan. Prosesnya panjang dan tidak sebentar karena melalui rangkaian sidang kode etik," jelas Donny.
Donny berharap ke depan publik bisa lebih jernih memberikan pandangan terhadap satu persoalan yang viral di medsos.
"Kita semua bertanggungjawab dan ikut meluruskan jika tahu berita viral di medsos tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. Harapan kami ke depan publik atau tokoh publik bisa lebih jernih dalam beropini di media atau di media sosial," pungkas Donny.(mcr8/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra