Terkait Polemik IMEI, APSI: Mematikan Mesin CEIR Bukanlah Solusi

Selasa, 13 Oktober 2020 – 04:45 WIB
Pedagang mengecek nomor indentitas asli ponsel (IMEI) di salah satu gerai di Metro Atom, Jakarta, Kamis (20/8/2020). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) Hasan Aula berkomentar terkait munculnya wacana desakan untuk mematikan system Centralized Equipment Identity Register (CEIR) karena mesin penuh.

Menurut Hasan mematikan mesin CEIR merupakan usulan konyol yang akan berujung pada ketidakpastian hukum. Tidak jelas lagi, mana ponsel resmi dan mana yang ilegal.

BACA JUGA: Dampak CEIR Penuh, Ponsel Resmi Terblokir Hingga tak Bisa Daftar IMEI Baru

“Mematikan  mesin CEIR  untuk sementara waktu bukanlah solusi. Itu akan kembali pada system lost controle. Ponsel ilegal dan resmi tak bisa lagi dibedakan. Solusinya pihak terkait yang bertanggung jawab terhadap aturan ini agar meng-upgrade kapasitas daya tampung mesin tersebut. Bukan dimatikan solusinya,” ungkap Hasan.

Hasan memaparkan jika  secara hitungan dengan industri 50 juta per tahun atau rata-rata IMEI 90 juta setahun bila dimasukkan data IMEI untuk  5 tahun, maka akan terisi 450 juta IMEI.

BACA JUGA: Beli Ponsel di Toko Resmi, Cek IMEI Tetap Harus Dilakukan, Begini Caranya

Kalau sekarang sudah 95% artinya ada IMEI2 yang mungkin belum diproduksi atau direalisasikan. Maka dalam jangka pendek perlu dilakukan cleansing di CEIR untuk IMEI-IMEI yang belum diproduksi atau direalisasikan.

Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ismail menduga penuhnya mesin CEIR merupakan masalah teknis yang timbul akibat banyak data IMEI yang dikumpulkan tanpa melakukan penyaringan.

BACA JUGA: Pegadaian Laporkan 400 Lebih Akun Instagram Lelang Palsu, Sudah Banyak yang Tertipu

“Ini hanya masalah teknis biasa saja," jelas Ismail.

Ismail menegaskan bahwa mesin CEIR sudah bisa kembali menerima data-data IMEI terbaru. Ismail mengkonfirmasi bahwa mesin CEIR telah aktif kembali menerima data nomor IMEI yang di-upload oleh Kemenperin.

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga  Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendesak pemerintah untuk benar-benar lebih serius menjalankan aturan yang sudah dibuat. Jangan sampai ada kesan lemah dalam hal implemtasi sehingga merugikan konsumen dan industri.

“Mesin CEIR tanggung jawab pemerintah dalam hal ini Kemkominfo dan Kemenperin, kalau penuh harus ditambah kapasitasnya dong. Jangan  menghambat ekomomi dan hak konsumen. Jadi pihak regulator harus  tanggung jawab regulator untuk mengupgrade kapasitasnya,” tandas Tulus.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler