jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Andre Garu meminta MenPAN-RB tidak membebani daerah dalam hal pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Jika PPPK membebani daerah dan Menteri (MenPAN-RB, red) paksa daerah untuk bayar berarti menterinya tidak mampu, mundur saja,” kata Andre Garu kepada JPNN via telepon dari Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (23/1).
BACA JUGA: Pentolan Honorer K2 Sebut Pemerintah Plintat-plintut
Menurut Andre, MenPAN-RB harus lebih paham kondisi daerah sebelum mengambil kebijakan. Sebab, tidak semua daerah mempunyai kemampuan keuangan yang cukup untuk mengangkat pegawai.
Dia menegaskan PNS itu adalah Korps Pegawai Republik Indonesia sehingga sudah seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah. “Daerah sebenarnya tidak perlu terima,” katanya.
BACA JUGA: Soal Gaji PPPK Jalur Honorer K2, Pak Menteri: Pemda Harus Mau
Menurut Andre, selain membahas masalah pengangkatan PPPK, MenPAN dan Menteri Keuangan juga perlu membahas berkaitan dengan perbaikan gaji PNS.
“Bagimana etos kerja PNS baik kalau gajinya rendah,” katanya.(fri/jpnn)
BACA JUGA: Komisi II Anggap Jumlah Honorer K2 Akan jadi PPPK Masih Sangat Kurang
BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Alasan Rekrutmen PPPK dari Honorer K2 Dilakukan Bertahap
Redaktur & Reporter : Friederich