jpnn.com, JAKARTA - Para pengurus perkumpulan honorer K2 menggalang lobi untuk mengawal revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara).
Mereka tidak ingin, revisi UU ASN yang sudah masuk Prolegnas prioritas 2020 tidak jelas tindak lanjutnya.
BACA JUGA: Ini Penjelasan Lengkap Fadli Zon tentang Nasib Honorer K2
"Semaksimal mungkin kami kawal baik di Komisi II DPR, Baleg, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Namun, hasilnya kami serahkan kepada Allah," kata Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN.com, Selasa (3/12).
Saat ini, lanjutnya, PHK2I terus menggencarkan audiensi dan pendekatan dengan anggota Komisi II dan Baleg. Dengan harapan, para politisi di Senayan bisa mendorong MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mempercepat proses pembahasan revisi UU ASN.
BACA JUGA: Pimpinan Honorer K2: Mas Menteri Nadiem kok Tega Banget
"Kalau ketemu MenPAN-RB susah, ya kami mengadu ke Komisi II biar mereka yang panggil menterinya. Makanya hari ini saya dan kawan-kawan datang ke DPR untuk mengawal itu," ucap Titi.
Koordinator Wilayah PHK2I Nur Baitih menambahkan, lobi-lobi dengan anggota DPR terus dilakukan untuk mempercepat proses pembahasan revisi UU ASN. Menurut dia, bila semua sudah sepakat dan sevisi, maka prosesnya akan cepat.
BACA JUGA: Data Ulang Honorer K2, Lantas Kelompokkan Berdasar Lama Pengabdian
"Kalau dilihat, semua fraksi setuju kok revisi UU ASN. Pemerintah yang harus disatukan visinya dulu. Bahwa, masalah honorer K2 tidak boleh diabaikan karena kami ini lahir dari produk hukum," tandasnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad