jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Honorer K2 Jawa Timur Munir Qu kembali mengkritisi agenda silaturahmi nasional (Silatnas) yang bakal digelar 17 Maret. Bagi dia, ada upaya untuk membohongi honorer K2.
"Silatnas di GBK sudah tidak membicarakan Keppres lagi. Sekarang beralih dengan meminta menghidupkan kempali PP 56 tahun 2012 sebagai perubahan kedua dari PP 48/2005," kata Munir kepada JPNN, Sabtu (16/3).
BACA JUGA: Akui Selama Ini Guru Honorer K2 dan Nonkategori Sangat Dibutuhkan
Bila dalam Silatnas yang rencananya dihadiri Presiden Joko Widodo itu benar untuk menghidupkan PP 56 yang sudah kadaluarsa, Munir menilai perjuangan honorer K2 mundur lagi.
“Apa sudah lupa dengan proses perjuangan selama ini. Pantas saja perjuangan tidak ada kemajuan, karena pola pikir pengurus forumnya juga konvensional,” ujarnya.
BACA JUGA: Dirjen GTK: Hargai Guru Honorer K2 yang Tidak Lulus PPPK
BACA JUGA: Kasus Peraih Nilai Tertinggi Tes CPNS tak Lulus Masih Ditangani Polisi
Dikatakan, sudah jelas pemerintah dan parlemen sepakat bahwa pengangkatan honorer K2 menjadi PNS hanya bisa diakomodir lewat revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
BACA JUGA: Ratu Tatu: Presiden Jokowi Peduli dengan Kesejahteraan Guru Honorer
Itu berarti tidak ada aturan di bawahnya yang bisa mengakomodir pengangkatan K2 menjadi PNS yang berkeadilan terutama di atas 35 tahun," bebernya.
Dia menjelaskan, PP 56 tahun 2012 adalah turunan dari UU 43 tahun 1999 yang sudah expired sehingga tidak bisa diberlakukan saat ini dan berganti dengan UU ASN.
BACA JUGA: Dirjen GTK: Hargai Guru Honorer K2 yang Tidak Lulus PPPK
"Teman-teman honorer K2 jangan mau dibohongi lagi dan harus berani melawan lupa," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menjemput Regulasi Honorer K2 Jadi PNS Lewat Silatnas, Mungkinkah?
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad