Terkait SIM Online, Ini Permintaan Kapolda Kalbar

Senin, 07 Desember 2015 – 08:59 WIB
ilustrasi SIM online keliling/ Dok JPNN

jpnn.com - PONTIANAK- Layanan memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) secara online telah beroperasi sejak Minggu (6/12) kemarin. Di Kalimantan Barat, peresmian dipusatkan di Stadion Sultan Syarif Abdurrahman (SSA), Pontianak.

Kapolda Kalimantan Barat, Brigjen Arief Sulistyanto berharap dengan adanya sistem online tersebut dapat memberikan kemudahanan dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat. 

BACA JUGA: Keren! Rekor Selendang Terpanjang di Dunia Ada di Tasikmalaya

"Untuk membuat SIM tetap seperti biasa, namun saya minta agar diperketat artinya di tes dan harus melewati tahapan-tahapan agar benar-benar yang mengajukan permohonan layak mendapatkan SIM," tegas Arief.

"Saya berharap masyarakat dapat memanfaatkan sebaik-baiknya kesempatan ini. Di kalbar dilaksanakan proyeknya di Polresta Pontianak," imbuhnya.

BACA JUGA: Agus, Kernet Metro Mini Maut Itu Sosok Bapak 2 Anak yang Rajin Ibadah

Arif mengingatkan masyarakat jangan salah pengertian dengan layanan SIM online, seperti layanan online lainnya.  Layanan ini adalah untuk membantu pemohon perpanjangan SIM, yang berada daerah lain, sehingga tidak pulang lagi ke daerahnya.  (adg/dkk/jpnn)

BACA JUGA: KPU di Gorontalo Siapkan Pengawas Lapangan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jika Terbukti Balapan, Pengemudi Ferrari, Lawan Lamborghini Maut Bisa Dijerat Hukum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler