jpnn.com - BATAM - Jumadi Madiwioto, Ketua RT 2 RW 4 Patam Lestari Sekupang mengaku tidak mengenal Rahman Bin Samsuri. Menurut pria yang akrab disapa Pak Petir ini bahwa KTP yang dibuat pelaku tidak sesuai dengan identitas aslinya atau lebih dikenal dengan KTP tembak.
"Kalau saya, ada warga yang mau bikin KTP harus jelas tempat tinggalnya. Kalau tidak, suruh dia bikin surat pindah dulu," ungkap Jumadi Madiwioto di rumahnya di Patam Lestari Sekupang, Batam, seperti dikutip dari Batam Pos (Grup JPNN).
BACA JUGA: Satu Tusukan Mematikan, Tembus ke Paru-Paru, Usus Putus, Pelaku Kekurangan Darah
Baca : Sadis... Tak Mau Digugat Cerai, Suami Bacok Istri dan Kakak Ipar di Pengadilan Agama
Bukan tanpa sebab Pak Petir mengatakan demikian. Pasalnya setelah mendata satu persatu warganya di salah satu arsipnya, tidak ada yang menemukan yang namanya Rahmad Bin Samsuri warga Tiban I Blok C Nomor 6 RT 2 RW 4 Patam Lestari Sekupang.
BACA JUGA: Sempat Menyembah Istri dan Kakak Ipar Agar tidak Digugat Cerai
"Ini nama-nama warga RT 02, baik yang sudah pindah maupun yang masih menetap. Jelaskan, tidak ada yang namanya Rahmad Bin Samsuri. Bisa saja KTP cuma numpang alamat saja disini," sebut Jumadi sambil memperlihatkan arsipnya.
Sementara itu, pantauan Batam Pos (Grup JPNN) di alamat pelaku, beberapa warga yang ditanya tentang Rahman mengaku tidak mengenal pelaku. Ironisnya lagi, alamat Tiban I Blok C Nomor 6 tersebut merupakan rumah indekos dan terdiri dari dua lantai sembilan kamar.
BACA JUGA: Sadis... Tak Mau Digugat Cerai, Suami Bacok Istri dan Kakak Ipar di Pengadilan Agama
Pengelola indekos, Wong mengaku tidak mengenal Rahman. Ia juga menyebutkan tidak ada penghuni indekosnya yang bernama Rahman. "Memang ada dulu orang Jawa tinggal disini bernama Rini dan bukan Rahman," ungkap Wong.
Rumah yang sengaja dirombak menjadi rumah indekos ini merupakan pembelian dari pihak ketiga. Sebelumnya pemilik pertama menjual kepada Wong. "Dari dulu disini sudah dijadikan rumah kos. Saya ambil rumah ini sejak tahun 2012 lalu," ungkap Wong. (rng/ray)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Sita 300 Dus Softlens Senilai Rp 10 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi