jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra menganggap terlalu jauh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dimakzulkan karena mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK).
"Saya kira enggak, jangan terlalu jauh lah, hanya karena mengeluarkan Perppu," kata Azyumardi di Jakarta, Minggu (6/10).
BACA JUGA: Pak Jokowi Memang Pilihan Rakyat, tetapi Periode Kedua Kepresidenannya Bakal Berat
Azyumardi menyontohkan Perppu yang dikeluarkan Presiden Jokowi juga bisa ditolak oleh DPR. Salah satunya lewat sidang paripurna yang disidangkan oleh anggota dewan.
"Jadi, tidak relevan bicara mengenai pemakzulan di situ," kata dia lagi.
BACA JUGA: Puskapsi Sarankan Jokowi Keluarkan Perppu Penundaan Revisi UU KPK
Azyumardi menilai sudah saatnya Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu karena kegentingan yang memaksa. Hal itu mengingat desakan para mahasiswa dan adanya korban jiwa.
"Bahkan mahasiswa masih menggertak atau mengancam mau demo lagi, kalau misalnya Presiden Jokowi tidak mau mengeluarkan Perppu menjelang 14 Oktober. Ya, saya kira kalau kita lihat, kita menghindari lah kalau misalnya kehebohan-kehebohan seperti ini," pungkas mantan rektor UIN Syarif Hidayatullah itu. (tan/jpnn)
BACA JUGA: Elite Politik Tolak Perppu KPK, Ketua YLBHI Jamin Rakyat Bersama Jokowi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga