jpnn.com, SELONG - Inaq Muslihan, 35, warga Desa Pelanggaran, Kecamatan Montong Gading, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, menjadi korban pencurian, Senin (29/6).
Sepeda motor miliknya yang terparkir di dalam kamar rumahnya raib dicuri maling.
BACA JUGA: Zuraida Hanum, Istri dan Otak Pembunuhan Hakim Jamaluddin Divonis Hukuman Mati
“Saya tahu hilang seusai Salat Subuh,” ujar Inaq saat membuat laporan polisi di Polsek Montong Gading.
Selain mengambil sepeda motor, pelaku juga mencuri dua BPKB sepeda motor termasuk ATM BRI, uang Rp4 juta, yang disimpan dalam lemari.
BACA JUGA: Residivis Curanmor Tewas Dibacok Secara Membabi Buta, Kondisinya Mengenaskan
Dari informasi yang dikumpulkan, Rabu, kasus pencurian ini diketahui korban, sekitar pukul 05.30 WITA seusai salat subuh.
Ketika hendak mengeluarkan sepeda motor yang di parkir di dalam kamar tidur, korban terkejut sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat.
BACA JUGA: Usman Cobra Setop Pengendara Pajero Sport Lantas Tuding Bawa Narkoba, Oh Ternyata
Bahkan korban mendapatkan jendela rumahnya terbuka, semakin curiga korban pun masuk ke dalam kamar tidurnya.
Lemari pakaiannya ditemukan berantakan. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Kapolsek Montong Gading Ipda Fathul Munir didampingi Kasubag Humas Polres Lotim Iptu L Jaharuddin yang di konfirmasi membenarkan adanya laporan pencurian dan pemberatan yang terjadi di wilayah Pelanggaran.
"Adanya laporan warga, kami langsung melakukan cek dan olah TKP," sebutnya.
Modus operandi pelaku, menurut Jaharuddin, pelaku masuk melalui jendela rumah korban dengan cara dicongkel, serta berhasil menggondol barang milik korban berupa satu sepeda motor, dua buah BPKP sepeda motor dan uang Rp 4 juta.
BACA JUGA: I Made Yasa Perkosa Menantu yang Dihamili Anak Kandung, Parah!
"Akibat kejadian ini korban alami kerugian mencapai Rp18 juta," katanya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi