Terlibat Judi Sabung Ayam, Kapolsek Kehilangan Jabatan

Rabu, 26 Juni 2024 – 07:14 WIB
Barang bukti ayam dari arena judi sabung ayam. Ilustrasi Foto: ANTARA/Yudi Abdullah

jpnn.com - MAKASSAR - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Polisi Andi Rian Djajadi mencopot Kapolsek Kahu, Kabupaten Bone, berinisial AKP EG.

AKP EG dicopot dari jabatannya sebagai kapolsek karena diduga kuat terlibat praktik judi sabung ayam.

BACA JUGA: Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Ngawi, Satu Orang Tewas, Begini Kronologinya

"Sudah saya keluarkan SK (pencopotan)-nya tadi malam, Kapolsek Kahu, inisial E karena terbukti terjadi praktik perjudian sabung ayam. Jadi ini berdasarkan laporan dari tokoh masyarakat," ujar Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian di Kabupaten Maros, Selasa (25/6).

Oknum yang bersangkutan saat ini ditarik ke Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan berkaitan dengan pelaporan, termasuk bukti-bukti yang ditemukan tim saat melakukan kroscek di kabupaten setempat.

BACA JUGA: Di Sini Ada Judi Dadu dan Sabung Ayam, Komplet

"Ini laporan tokoh masyarakat yang bertemu saya secara langsung, kemudian saya perintahkan tim dari Polda segera turun untuk dicek, ternyata memang betul ada," ungkapnya.

Selain di Kabupaten Bone, pejabat Polri lainnya juga diduga terlibat judi sabung ayam di Polres Kabupaten Toraja Utara ada dua orang, masing-masing menduduki jabatan Kepala Satuan atau Kasat yakni Kasat Intel dan Kasat Reskrim. Keduanya telah dicopot dari jabatannya.

BACA JUGA: Lokasi Sabung Ayam Digerebek, 3 Orang Tewas setelah Melompat ke Sungai

"Jadi sementara kita tarik ke Polda untuk pemeriksaan. Untuk Toraja Utara, sedang berproses di Propam, karena kita lihat nanti, apakah pidananya. Paling tidak, sebagai anggota Polri itu disiplin, paling tidak itu," kata Irjen Andi Rian.

Kapolda Sulsel menekankan, sesuai dengan perintah pimpinan Kapolri agar menindak tegas anggota Polri yang terlibat pelanggaran hukum.

"Ini perintah Kapolri, berarti berlaku untuk seluruh anggota Polri, berlaku untuk 480 ribu personel Polri se-Indonesia, tanpa terkecuali," kata mantan Kepala Divisi Propam Polri itu.

Mantan Kapolda Kalimantan Selatan ini menyatakan tidak ada kompromi terhadap anggota Polri yang melanggar hukum termasuk judi.

Dikatakan, sejak awal dirinya sudah menyampaikan kebijakan dan imbauan agar anggota Polri jangan sekali-kali terlibat praktik judi karena sanksinya tegas. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler