Terlibat Kasus Narkoba, Kompol YG Dicopot dari Jabatannya

Selasa, 03 April 2018 – 03:15 WIB
Ilustrasi. Foto: pojoksatu

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kapolda Lampung Irjen Suntana menegaskan telah mencopot Kapolsek Padangratu Kompol YG dicopot dari jabatannya.

Langkah ini dilakukan agar pemeriksaan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan dirinya lebih fokus.

BACA JUGA: Terserang Virus Jembrana, Puluhan Sapi Mati Mendadak di Tuba

Sebelumnya, Kompol YG diamankan anggota Bidpropam Polda Lampung dari sebuah tempat hiburan di Jalan Yos Sudarso, Telukbetung Selatan, Jumat (30/3).

Turut diamankan anggota Bidkum Polda Lampung Ipda Hz dan Brigpol Ha yang bertugas di Polresta Bandarlampung. Polisi juga mengamankan tujuh warga sipil.

BACA JUGA: Arinal-Chusnunia All Out Perjuangkan Nasib Petani Lampung

”Itu SOP apabila ada yang bermasalah. Kita akan copot untuk fokus jalani pemeriksaan. Sanksinya akan diberikan sesuai dengan keterlibatannya,” kata Suntana ditemui di Graha Wiyono Siregar Polda Lampung usai serah terima jabatan Kapolres Lampung Timur, Senin (2/4).

Suntana menegaskan, dirinya tidak main-main dengan anggota Polri di jajaran Polda Lampung yang terlibat penyalahgunaan narkoba. ”Kita akan proses sesuai aturan. Sudah jelas, bila anggota terlibat narkoba, kita akan proses dan periksa sejauh mana keterlibatannya," tegasnya.

BACA JUGA: Polisi Sebut Kejiwaan Pembunuh Ibu Kandung akan Diperiksa

Pada bagian lain, Kabidpropam Polda Lampung Kombes Hendra Supriatna mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, urine ketiga oknum polisi itu positif mengandung zat narkoba. ’’Untuk barang bukti tidak ada. Mereka di sana (tempat hiburan malam, Red) hanya happy-happy. Kalau ada, pasti kita arahkan ke pidana," kata Hendra.

Dilanjutkan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan dengan dugaan pelanggaran disiplin. ’’Sudah saya periksa. Sekarang dalam mekanisme proses (pelanggaran) disiplin," sebut dia.

Hendra menuturkan, dari hasil pemeriksaan, Kompol YG diketahui sudah lama menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Namun belum diketahui secara jelas alasan ia mengonsumsi narkoba.

’’Saat ini ketiganya ada di sel penempatan khusus dan masuk pengawasan khusus. Nanti kita sidang untuk jalani hukumannya," ujarnya.

Lebih lanjut Hendra mengungkapkan, sebenarnya upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri sudah dilakukan. Mulai dari memberikan himbauan saat apel hingga mengirimkan SMS ke pimpinan di seluruh jajaran Polda Lampung.

”Upaya (antisipasi) sudah semua. Kita umumkan, kirimkan telegram, dan SMS segala macam sudah dijalankan," jelasnya.

Sementara Kapolres Lampung Tengah AKBP Slamet Wahyudi mengungkapkan, dirinya sudah mengeluarkan telegram pencopotan Kompol YG dan menunjuk pejabat sementara (Pjs.) Kapolsek Padangratu. ”Sudah kita copot jabatannya. Sementara saya tunjuk Pj. kapolsek selama proses masih berjalan," jelasnya.

Slamet mengungkapkan, selama ini perilaku Kompol YG terbilang normal. Bahkan yang bersangkutan tidak pernah absen kerja tanpa keterangan. ”Tidak ada gelagat yang tidak baik. biasa saja. Perilakunya juga standar dan saya tidak lihat yang aneh-aneh," urainya.

Terkait diamankannya Brigpol Ha, Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono menyatakan menyerahkan proses tersebut ke Bidpropam Polda Lampung. ’’Kan jelas, tegas kalau narkoba tidak ada kompromi. Kita serahkan ke proses hukum," tegas Murbani ditemui di Mapolda Lampung. (nca/c1/ais)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Amanah BliSPI Pusat, Ciptakan Pemain Andal asal Lampung


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler