jpnn.com - PALANGKA RAYA - Ketua DPC Partai Gerindra Kapuas Supenpri menyikapi serius kasus yang melilit Ketua Fraksi Gerindra Epok Baharudin Mating, atas dugaan suap yang terjadi pada Selasa (25/11) sore. Dia menegaskan, partainya tidak akan melakukan pembelaan terhadap Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kapuas tersebut.
"Gerindra tidak akan memberikan bantuan hukum, jika yang bersangkutan (Epok) terbukti melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor). Terlebih saat pendaftaran caleg, semua caleg menandatangani pakta integritas tidak akan melakukan Tipikor. Tidak ada toleransi terhadap kader yang tersangkut korupsi," kata Supenpri dilansir Kalteng Pos (Grup JPNN.com), Rabu (26/11).
BACA JUGA: Terjaring OTT Kasus Suap jadi 9 Orang
Dia menambahkan, sanksi tegas juga akan dijatuhkan jika nanti memang betul-betul terbukti melakukan tindakan tersebut.
"Sanksi terberat bisa pencopotan yang bersangkutan dari anggota DPRD Kapuas," tegasnya.
BACA JUGA: Gelar Survei soal Reklamasi, Mayoritas Responden Inginkan Revitalisasi
Namun, lanjut dia, jika Epok tidak terbukti melakukan tindakan itu, pihaknya akan memberikan bantuan hukum.
"Kalau tidak terbukti, maka akan kami bela dan apa yang terjadi ini bisa merupakan bentuk fitnah," tandas Supenpri.(ris/jpnn)
BACA JUGA: Polisi Serang Mahasiswa di Musala, Alquran Jadi Berserakan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pukul Mahasiswa di Musala, Polisi Lecehkan Rumah Ibadah
Redaktur : Tim Redaksi