Terlibat Narkoba-Penipuan, 2 Anggota Polres Bogor Dipecat

Sabtu, 04 Januari 2025 – 14:16 WIB
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro. Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan

jpnn.com, BOGOR - Dua anggota Polres Bogor dipecat secara tidak hormat karena terlibat perkara narkoba dan penipuan.

"Proses PTDH di paparan tahun 2024 nihil, tetapi saya pastikan di awal Januari ada dua orang (yang diberhentikan)," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat.

BACA JUGA: Polri Akan Kembalikan Rp 2,5 Miliar Hasil Pemerasan kepada Penonton DWP

Dia menjelaskan dua anggota Polres Bogor itu dipecat karena dinilai telah mencoreng nama baik instansi kepolisian.

Meski begitu, Rio belum memaparkan secara rinci pelanggaran yang dilakukan keduanya.

BACA JUGA: Sidang Kasus Pemerasan Penonton DWP, AKBP Malvino Bakal Dipecat?

"Jadi, saya terbuka kepada seluruh masyarakat, bahwa kami melakukan tegas kepada personel Polri yang melakukan pelanggaran tercela," kata Rio.

Rio menjelaskan selama tahun 2024 ada sebanyak 10 anggota Polres Bogor yang melakukan pelanggaran kode etik. Angka pelanggaran kode etik ini naik, jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang hanya tujuh anggota.

BACA JUGA: Mantan Anggota TNI Dibunuh Secara Sadis, 7 Pelaku Pembunuhan Masih Berkeliaran

"Pelanggaran kode etik ini ancamannya adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan sanksi pidana," tegas Rio.

Kepada para anggotanya, Rio mengimbau untuk tidak main-main dengan narkotika dan kegiatan lainnya yang dapat mereduksi atau merusak nama kepolisian.

"Karena banyak orang yang ingin menjadi polisi. Oleh sebab itu, kita jaga organisasi jangan sampai melakukan tindakan-tindakan tercela yang bisa merusak organisasi ini baik secara regional, global maupun internasional," ujarnya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler