Terlibat Perbuatan Terlarang, 2 Oknum PNS Dipecat

Minggu, 08 Agustus 2021 – 23:12 WIB
Sanksi berat untuk pelanggar PP tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil alias PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MATARAM - Dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Mataram harus menerima sanksi berat, yakni pemecatan, lantaran terlibat kasus narkoba.

“Satu PNS sudah dipecat. Satunya lagi sedang dipersiapkan untuk diberhentikan dengan tidak hormat,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Baiq Nelly Kusumawati.

BACA JUGA: Jelang Tengah Malam, Pengunjung Kafe Heboh, Lantai Bersimbah Darah

Nelly mengatakan pelanggaran PNS yang diberhentikan itu masuk kategori sangat berat.

Satu PNS diberhentikan karena divonis bersalah sebagai pengedar narkotika.

BACA JUGA: Musidin Ditemukan Tewas, Kondisinya Mengenaskan

“Satu yang sudah dipecat karena dia pengedar narkotika. Hukumannya juga di atas dua tahun. Jadi ya dipecat. Kan tidak bisa ditolelir itu. Dia ini sekarang sudah menyelesaikan hukuman pidananya,” kata dia.

Satu PNS lagi kini tengah menanti proses pemecatan, dengan pelanggaran yang sama yakni terlibat kasus narkotika.

BACA JUGA: Bidik Talenta Terbaik PNS, Kemenaker Gelar Sosialisasi Pemetaan Potensi dan Kompetensi

Kendati hukuman oknum yang kedua lebih ringan, tetapi yang bersangkutan tidak melaporkan telah menyelesaikan hukuman.

Menurut Nelly, ketentuannya setelah menyelesaikan hukuman, oknum PNS tersebut harus melaporkan untuk aktif lagi sebagai abdi negara.

“Namun yang bersangkutan ini tidak melaporkan kalau sudah selesai menjalani hukuman. Mestinya kan dia melapor untuk aktif lagi. Jadi, dia juga sedang disiapkan pemberhentiannya. Jadinya ada dua orang yang dipecat,” ungkap dia.

Kendati demikian, Nelly tidak bersedia menyebut inisial maupun asal SKPD mana kedua oknum PNS yang dipecat tersebut.

Nelly melanjutkan pihaknya sudah melaksanakan sidang disiplin terhadap kedua PNS tersebut. 

Lalu nantinya akan dikeluarkan surat pemberhentian dengan tidak hormat yang ditandatangani Wali Kota Mataram selaku pejabat pembina kepegawaian. (gal/radarlombok)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembalap Tim Rossi Akhirnya Merebut Kemenangan Pertama di Moto2 Styria


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler