jpnn.com, BENGKULU - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu berhasil menangkap seorang oknum polisi berinisial Aipda EM yang terlibat peredaran sabu-sabu pada Sabtu (22/5/2021) sekitar pukul 17.00.
Kepala Bidang Berantas BNN Bengkulu Sukria Gaos membenarkan penangkapan oknum polisi Aipda EM di Desa Tunggang Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
"Betul, sedang didalami di kantor BNN," kata Kepala Bidang Berantas BNN Bengkulu Sukria Gaos di Bengkulu, Minggu (23/5/2021).
Ia menambahkan bahwa diamankannya EM bersama dua warga sipil lainnya pada Sabtu (22/5) pukul 17.00 saat berada di salah satu rumah makan.
BACA JUGA: Tepergok Mencuri di Masjid, Juadi Tak Diberi Ampun, Kaki Kirinya Ditembak Dua Kali, Rekannya Buron
BACA JUGA: Duel Maut Taufik vs Wanto, Satu Nyawa Melayang, Pisau Menancap di Dada
Lanjut Sukria, untuk keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut akan dijelaskan pada press rilis nanti.(antara/jpnn)
BACA JUGA: 24 Pasangan Bukan Muhrim Tepergok Berduaan Dalam Kamar Kos, Tuh Lihat
Redaktur & Reporter : Budi