Terlibat Peredaran Narkoba, Oknum Sipir Rutan Sialang Bungkuk Ditangkap Polisi

Rabu, 05 Oktober 2022 – 08:04 WIB
Oknum sipir rumah tahanan Sialang Bungkuk diborgol dan ditahan polisi. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PEKANBARU - Seorang sipir Rumah Tahanan Negara Sialang Bungkuk, Pekanbaru berinisial YS ditangkap polisi karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu pada Selasa (4/10) dini hari.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi saat dikonfirmasi di Pekanbaru, Selasa, mengatakan YS ditangkap tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru saat melakukan patroli di Jalan Rambutan, Kecamatan Marpoyan Damai.

BACA JUGA: Dua Pengedar Barang Haram Ini Ditangkap, Ada Fakta Mencengangkan

"Saat itu tim Opsnal melihat ada seorang pria yang mencurigakan mengendarai sepeda motor lewat di depan Kantor PTPN V. Lalu tim mencoba menghentikan dan melakukan pemeriksaan," terangnya.

Saat itu YS sempat melakukan perlawanan ketika akan ditangkap dan berulang kali mencoba kabur. Bahkan, dua anggota polisi terluka karena ditabrak pelaku menggunakan sepeda motor saat berusaha kabur.

BACA JUGA: Polisi Akui Kesulitan Mengungkap Kasus Pembunuhan yang Menewaskan Ibu & Anak di Kuansing

"Dua anggota kami terluka di bagian kaki. Luka ringan karena ditabrak pelaku ketika mau diamankan, tetapi akhirnya pelaku dapat ditangkap," katanya.

Dari tangan YS, polisi menyita barang bukti 10 gram sabu-sabu yang sebelumnya sempat dibuang pelaku.

BACA JUGA: Ketua Panpel Arema FC Dihukum Seumur Hidup Tak Boleh Beraktivitas di Sepak Bola Indonesia

"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu kotak rokok warna hitam berisi sebungkus plastik bening. Plastik tersebut berisikan narkotika jenis sabu-sabu yang dibuang pelaku," ujarnya.

Saat ini YS telah ditahan di Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut mengenai kepemilikan barang haram itu.

Sementara itu, Kepala Rutan Pekanbaru M. Lukman saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan sipir Rutan Sialang Bungkuk.

"Benar, kami sudah monitor. Yang bersangkutan merupakan anggota sipir Rutan Pekanbaru," ucap Lukman saat dikonfirmasi via telepon.

Ia menambahkan hingga saat ini pihaknya telah bekerja secara optimal dengan jajaran kepolisian untuk menindak tegas para pengguna narkoba di lingkungan rutan.

"Sejauh ini kami sudah melakukan penindakan atas penyalahgunaan narkoba di Rutan Pekanbaru. Kami memberi apresiasi kepada pihak kepolisian yang menangkapnya. Biarkan proses hukum berjalan di Polresta Pekanbaru," katanya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler